Diketahui jika kekerasan yang dilakukan Armor yang saat ini diunggah oleh Cut Intan Nabila terjadi pada 4 Februari 2022 lalu.
Dalam video tersebut tampak Cut Intan Nabila tidak berdaya lantaran posisinya yang tertekan dan mendapatkan pukulan berkali-kali.
Tampak anak dari Cut Intan Nabila dan Armor berusaha membantu sang ibu yang tengah dianiaya oleh sang ayah.
Unggahan tersebut kembali ramai menyedot perhatian publik dan membuat publik cukup emosional atas apa yang dilakukan oleh Armor terhadap Cut Intan Nabila.
Diketahui jika Armor telah diciduk pada Rabu (14/8/2024) di sebuah hotel yang terletak di Kawasan Jakarta Selatan, oleh pihak Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas tindakan yang ia lakukan, ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak serta Pasal 351 KUHP tentang perlindungan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com