TRIBUNJATIM.COM - Peserta yang melamar CPNS 2024 bisa melihat formasi yang tersedia di laman SSCASN.
Adapun pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka mulai 20 Agustus lalu hingga 6 September mendatang.
Dalam laman SSCASN, pelamar bisa melihat kualifikasi pendidikan dan gaji dari formasi yang akan dilamar.
Lantas, apakah angka yang tercantum pada laman SSCASN 2024 hanya gaji pokok?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Data Tama mengatakan, gaji yang tercantum dalam laman SSCASN bukan hanya gaji pokok.
Nominal tersebut merupakan kisaran besaran gaji pokok dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan jabatan dan/atau tunjangan kenerja, serta uang makan.
“Untuk informasi yang tercantum pada menu 'Pencarian Informasi' di portal SSCASN, mencakup kisaran besaran gaji pokok dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan jabatan dan/atau tunjangan kinerja serta uang makan,” terang Vino kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Vino mengimbau kepada seluruh pelamar agar membuat akun saat mulai mendaftar karena bersifat wajib.
Baca juga: Cek Ketentuan Cara Berpakaian Tes SKD CPNS 2024 untuk Pria dan Wanita, Simak Cara Daftarnya
Gaji PNS 2024
Tahun ini, gaji PNS mengalami kenaikan 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Selanjutnya, BKN menerbitkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan teknis pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS.
Sebagai informasi, gaji pokok PNS dikelompokkan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.
Semakin tinggi golongan dan lamanya masa kerja, maka semakin besar penghasilan yang akan diterima.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/8/2024), berikut daftar gaji PNS pada 2024: