Mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah dan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.
Di samping itu perlu menjadi catatan bahwa Perda inisiasi DPRD harus menjadi pelayanan publik menjadi prioritas utama membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat.
"Saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat sedangkan fungsi pengawasan merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional baik terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban lkpj kepala daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum," tutupnya.