Penolakan Revisi UU Pilkada

Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang, Massa Enggan Bubarkan Diri Sampai Diizinkan Audiensi

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi tolak revisi UU Pilkada masih bertahan di depan gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/8/2024) petang.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK di Kota Malang masih terus berlangsung, Jumat (23/8/2024) petang. Dari pantauan di lokasi sekitar pukul 17.33 WIB, massa aksi masih terus bertahan di depan gedung DPRD Kota Malang.

Korlap dari HMI Malang, Axcal mengatakan, bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan MK No 60 dan No 70. Dimana putusan MK tersebut akan dianulir oleh DPR lewat langkah merevisi UU Pilkada.

"Ini merupakan pengawalan putusan MK No 60 dan 70 yang dirasa itu adalah kedaulatan daripada rakyat. Tetapi, hari ini yang merasa lembaga perwakilan rakyat malah mencederai dan melukai perasaan rakyat,"

"Dari itu kami tetap hadir di sini, bentuk keresahan kami dan kekhawatiran sekaligus kemuakan kami dan bahwa mahasiswa itu tidak akan diam saja," jelasnya.

Melalui aksi tersebut, diharapkan pemerintah khususnya DPR bisa tahu dan bisa mendengarkan apa yang diinginkan oleh rakyat. Yaitu tolak revisi UU Pilkada dan putusan MK tetap dijalankan.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU di Kota Malang Memanas, Massa Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPRD

Kondisi pagar gedung DPRD Kota Malang berhasil dijebol oleh massa aksi, Jumat (23/8/2024) sore. (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Baca juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Terobos Barikade Polisi, Asap Hitam Selimuti Gedung DPRD Bangkalan

"Harapannya adalah pemerintah untuk tetap mendengarkan kepentingan kedaulatan rakyat, dan pemerintah akan menjalankan sesuai konstitusi yg berlaku. Dan kami rasa DPR tidak pernah bekerja untuk kepentingan rakyat," terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan, aksi demo tolak revisi UU Pilkada tersebut diikuti oleh 50 aliansi.

"Jadi, ini entitas mahasiswa intra dan ekstra, sama beberapa elemen masyarakat. Jumlahnya mencapai hingga 3 ribu orang," tambahnya.

Dirinya juga menambahkan, massa akan terus bertahan hingga diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang untuk selanjutnya beraudiensi dengan anggota dewan.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan konsolidasi sebelumnya, kami sepakat beraudiensi dengan elemen semuanya. Jadi, biar aliansi semuanya bisa masuk semua (masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang)," ungkapnya.

Saat disinggung sampai kapan aksi demo tersebut akan dilakukan, pihaknya pun menjawab singkat.

"Kami akan membuat eskalasi gerakan yang lebih besar dan lebih konsisten. Karena kehadiran kami disini, sebagai legitimasi secara sosiologis," pungkasnya.

Baca juga: Kawal UU Pilkada, Mahasiswa di Jember Bentangkan Banner Putusan MK Dirubah Demi Anak Tersayang

Berita Terkini