Berita Jombang

Imbas Dugaan Video Bermesraan, Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya Diberhentikan Sementara

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, usai memimpin apel pergantian kepala Disdikbud Jombang sementara, yang digelar tertutup di Kantor Disdikbud Jombang pada Jumat (23/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kasus video dua oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang diduga bermesraan, berujung pemberhentian sementara. 

Dua oknum yang diduga bermesraan adalah Kepala Disdikbud Jombang, Senen, dan sekretarisnya, Dian Yunita Sari.

Keduanya kini diberhentikan sementara dari tugas definitif sebagai pejabat dinas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, usai memimpin apel pergantian kepala Disdikbud Jombang sementara, yang digelar tertutup di Kantor Disdikbud Jombang pada Jumat (23/8/2024). 

Sementara, mandat jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid. 

Pemberhentian Senen dan Dian dikarenakan video yang diduga menunjukkan keduanya sedang berada di ruang Sekretaris Dinas dan diduga bermesraan. 

"Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara. Karena itu yang kami lakukan di sini, kepala dinas beserta sekretarisnya yang sedang dilakukan pemeriksaan kita bebaskan sementara," ucapnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disdikbud Jombang. 

Pemeriksaan keduanya terkait berita yang sedang viral di media.

Pihak Pemkab Jombang kini coba melakukan pendalaman sejauh mana permasalahan dan kebenaran informasi tersebut. 

Baca juga: Kepala Disdikbud Jombang Akui Sosok dalam Video Viral Adalah Dirinya, Bantah Tengah Bermesraan

"Kalau memang kita temukan itu sebuah kesalahan, nanti akan ada rekomendasi sanksi. Kalau tidak ditemukan kesalahan, maka akan diperbaiki. Saat ini keduanya sedang diproses menjalani pemeriksaan," ujarnya. 

Untuk status pegawai keduanya, Teguh menjabarkan, status pegawainya tetap. Namun dibebastugaskan dari tugas definitif sebagai pejabat dinas. 

"Model pemeriksaannya seperti biasa, diminta BAP, keterangan, sama halnya dengan kepolisian. Kami juga punya mekanisme yang sama terkait pemeriksaan tersebut," katanya. 

Teguh mengatakan, pihaknya akan bekerja untuk menggali informasi, termasuk soal video yang telah beredar.

"Kita akan gali sedalam mungkin tentang kebenaran yang terjadi. Termasuk soal video tersebut, kita akan verifikasi ke lembaga terkait di Bareskrim untuk kita detailkan kebenarannya," ungkapnya. 

Halaman
12

Berita Terkini