Pencuri mengeklaim bahwa itu adalah kunci motornya.
Ternyata, kunci yang diambil RR adalah kunci mobil suami korban.
Setelahnya, korban memasukkan kunci motornya ke lubang kunci.
Lampu indikator motor pun menyala.
Pelaku kemudian langsung melarikan diri sambil masih membawa kunci mobil suami korban.
"Warga pun mencoba mengejar pelaku tak dikenal yang melarikan diri tersebut," ucap Sutrisna.
Satu orang berhasil ditangkap, yakni RR, sedangkan D kabur.
Pelaku yang ditangkap, dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Sutrisna menjelaskan, pelaku hendak menjual motor korban ke Bengkulu.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa RR pernah melakukan pencurian.
Saat ini, pria asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang diĀ TribunSumsel.com