Merujuk pada Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323, semua jalur pendaftaran memberikan syarat akreditasi.
Sebagai informasi, Kemenkum-HAM membuka jalur untuk umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan.
2. CPNS Kemenkes
Dikutip dari Antaranews, peeserta yang ingin mendaftarkan CPNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari jalur lulusan terbaik (cumlaude) harus menyerahkan bukti akreditasi perguruan tinggi.
Untuk jalur lain, yakni umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan tidak diperlukan bukti akreditasi.
3. CPNS BIN
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (25/8/2024), salah satu syarat untuk CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) adalah sertifikat akreditasi.
Sertifikat akreditasi yang dibutuhkan oleh CPNS BIN berbentuk tangkapan layar (screenshot) pada laman resmi BAN-PT.
Selain itu, akreditas yang digunakan sesuai dengan tahun kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan ijazah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com