Viral Nasional

Keberadaan Kaesang Pangarep usai Pamer Gaya Hidup Mewah, Suami Erina Gudono Kini Dicari KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keberadaan Kaesang dan Erina dicari usai pamer gaya hidup mewah melalui media sosial Instagram. 

Selain Grace, Kompas.com juga berupaya menghubungi Wakil Ketua Umum (Waketum) PSI Andy Budiman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni, serta Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka.

Namun, para elite PSI itu tak kunjung merespons.

Baca juga: Nasib Usaha Kaesang Sekarang, Bisnis Martabak Suami Erina Masih Eksis, Sang Pisang Gulung Tikar?

ICW: Tanggungjawab Moral

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kaesang Pangarep memiliki tanggung jawab moral untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi meski bukan seorang penyelenggara negara. 

ICW tak menampik Kaesang memang tidak punya kewajiban secara hukum untuk melaporkan segala penerimaan fasilitas yang diperolehnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, menurut ICW, kasus ini perlu dipandang sebagai modus dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya untuk menghindari pelanggaran hukum.

Mengingat, Kaesang juga merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih. 

"Apalagi Kaesang merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih, sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya," kata Peneliti ICW Diky Anandya dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Diky pun meminta KPK untuk tak ragu melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait hal ini. 

Ia juga menyarankan agar KPK berkoordinasi dengan penegak hukum luar negeri untuk mendalami dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi ini. 

"ICW mendorong agar KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Diky.

Penampakan pesawat jet pribadi yang digunakan Erina Gudono dan Kaesang (Instagram Erina Gudono)

Tak Cukup Klarifikasi

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cukup hanya meminta klarifikasi pada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi, namun juga harus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menilai KPK harus menyelidiki kasus ini, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.

“Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang."

Halaman
123

Berita Terkini