"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Saat ini, bukti dan kesaksian tentang adanya pungutan liar itu sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Syahril memastikan investigasi terkait dugaan bullying ini masih akan terus dilanjutkan oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
Ia juga menjelaskan alasan Kemenkes memberhentikan sementara PPDS AnestesiĀ UndipĀ di RSUP dr Kariadi Semarang.
Syahri mengatakan, ada dugaan upaya perintangan dari oknum-oknum tertentu terhadap proses investigasi Kemenkes.
----
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.