Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seminggu pascapelantikan 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029, pimpinan DPRD Surabaya belum terbentuk.
Padahal ini akan diikuti untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
Termasuk Fraksi dan Komisi di lembaga perwakilan rakyat ini.
SK pimpinan diperlukan. Hingga saat ini, lembaga wakil rakyat Kota Pahlawan itu masih menunggu SK resmi dari empat partai peraih suara terbanyak masing-masing.
Partai yang akan menugaskan kadernya duduk di kursi pimpinan dewan.
Baca juga: Momen Langka, Wakil Ketua Sementara DPRD Ponorogo Ada Dua Orang, Ternyata ini Sebabnya
Di DPRD Surabaya ada 1 ketua dan tiga wakil ketua. Ketua DPRD adalah dari partai peraih suara terbanyak.
Sama dengan periode sebelumnya, PDIP tetap peraih suara terbanyak pertama dengan 11 kursi.
Disusul Gerindra (8 kursi), PKB (5) dan Golkar (5).
PKS periode ini terlempar dari pimpinan dewan diganti Golkar.
Baca juga: Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jawa Barat, Padahal sempat Dinyatakan Tak Lolos Pileg 2024
The big four partai ini yang berhak atas pimpinan dewan.
"Hanya PKB yang sudah final merekomendasikan Ibu Laila Mufidah sebagai pimpinan DPRD," kata Ketua DPRD sementara Adi Sutarwijono, Selasa (3/9/2024).
PDIP sendiri juga belum final memutuskan wakilnya.
Namun santer khabar bahwa Adi Sutarwijono paling berpeluang jadi ketua DPRD.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Usai Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Malang Bentuk Fraksi-fraksi
Gerindra yang sudah mengirimkan pimpinan sementara Bahtiyar Rifa'i bisa jadi menjadi pimpinan.