Berita Viral

Mbah Ade Lemas Cengkih 10 Kg Digondol Ojek, Padahal Uang untuk Berobat, Diturunkan di Tengah Jalan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Ade Lemas Cengkih 10 Kg Digondol Ojek, Padahal Uang untuk Berobat, Diturunkan di Tengah Jalan

TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek bernama Oma Ade lemas cengkih 10 kg miliknya dicuri.

Mbah Oma Ade diturunkan di tengah jalan oleh pelaku, yang merupakan tukang ojek.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Polisi pun akhirnya meringkus pelaku pada Selasa (3/9/2024).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (31/8/2024) pekan lalu.

Dalam waktu tiga hari, terduga pelaku berhasil ditangkap polisi.

"Benar, ada penangkapan. Seorang tukang ojek diduga menipu seorang nenek. Dia ditangkap di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Asri Effendy, Rabu (4/9/2024), melansir dari Kompas.com.

Awalnya, pada Sabtu (31/8/2024), korban baru tiba dari Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat, di pelabuhan speedboat Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, dengan membawa satu karung cengkih sebanyak 10 kilogram.

Pelaku kemudian menawari korban untuk mengantarkan ke toko pembeli hasil bumi. Korban pun menyetujui tawaran pelaku.

Keduanya pun berlalu dengan sepeda motor matic pelaku.

Baca juga: Bunga Zainal Curhat Rp15 M Raib Gegara Ditipu Orang Terdekat, Kini ‘Masa Depan Anak’ Terancam

Baru setengah jalan, di sebuah gang, pelaku meminta korban untuk turun dengan alasan ingin melihat apakah ban motornya kempis atau bocor.

Tanpa curiga korban mengikuti permintaan pelaku.

Ketika korban lengah, tanpa pikir panjang pelaku tancap gas meninggalkan korban dan membawa lari 10 kilogram cengkih milik Oma Ade.

Oma Ade pun lemas, tak menyangkan akan ditipu.

Padahal, ia berencana menggunakan uang hasil penjualan cengkih untuk berobat.

Oma Ade pun kembali dan melaporkan peristiwa ini pada pihak kepolisian.

Baca juga: Pengusaha Mengaku Ditipu Rekan Bisnis di Malang, Padahal Dikenal sebagai Sosok Pengajar Ilmu Agama

Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara sempat dua kali mengunggah peringatan agar pelaku mengembalikan cengkih milik nenek di media sosial, namun tidak diindahkan.

Dalam waktu tiga hari, Tim Resmob lantas meringkus pelaku di salah satu rumah di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, beserta satu karung berisi cengkih dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Kepala Humas Polda Maluku Utara, Kombes Bambang Suharyono saat dihubungi sejak semalam pun, belum merespons saat dimintai keterangan terkait kasus ini.

Sementara itu, seorang pengusaha berinisial SW (47), asal Jakarta Timur mengaku telah ditipu oleh rekan bisnisnya berinisial ZA (32), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

SW mengaku menjadi korban penggelapan dan penipuan atas pembelian gudang ikan di kawasan Pantai Sendang Biru Kabupaten Malang.

 Kuasa hukum SW, Surya Wibawa mengatakan, kejadian itu berawal di tahun 2021 lalu.

Saat itu, SW berkomunikasi dengan menantunya untuk membuka usaha perikanan di kawasan Pantai Sendang Biru.

Kemudian untuk memulai usaha, menantu SW membentuk tim yang salah satunya merupakan ZA dan membeli sebuah gudang penyimpanan.

"ZA ini kakak kandung menantu klien saya. Gudang ini ditawarkan dengan harga Rp 500 juta, untuk oper SHGB dari pemilik sebelumnya. Selain gudang, klien saya juga ditawari membeli sebuah kapal untuk operasional," jelasnya kepada TribunJatim.com, Minggu (25/8/2024).

Setelah itu, transaksi berjalan dengan cara pembayaran bertahap untuk pembelian aset gudang yang terletak di Jalan Raya Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, itu.

Namun, untuk proses pembelian aset tersebut, ZA mengatakan, aset ini hanya boleh diatasnamakan warga yang memiliki KTP Malang.

"Klien kami percaya kepada ZA. Karena ZA ini memiliki personal sebagai sosok pengajar ilmu agama, maka kami percaya," tambahnya.

Baca juga: Nasib Penjual Seblak di Gresik Ditipu Maling, Ngaku Borong Dagangan Motor Dicuri, Modus Ambil Uang

Seiring berjalannya waktu, permasalahan pun terjadi.

ZA yang tertutup kepada SW dan suaminya AB, makin membuat masalah semakin keruh.

Hingga pada akhirnya, kapal kembali namun surat gudang tidak dikembalikan kepada SW selaku pembeli.

Kasus tersebut telah dilakukan mediasi antara SW dan AB dengan pihak ZA dibantu beberapa pihak.

Akan tetapi sampai saat ini, belum menemukan titik terang apapun.

Sementara itu, AB menegaskan, persoalan yang dialaminya bersama istri akan dilanjutkan ke ranah hukum.

"Saya juga berniat mengajukan gugatan terhadap ZA ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Selain itu, saya juga sudah laporan ke pihak kepolisian di Jakarta, karena transaksinya di Jakarta," bebernya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ZA menepis tuduhan tersebut.

"Informasi itu (tuduhan SW) tidak valid dan tidak benar. Jadi tidak bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini