Berita Kota Malang
Pengusaha Mengaku Ditipu Rekan Bisnis di Malang, Padahal Dikenal sebagai Sosok Pengajar Ilmu Agama
Pengusaha asal Jakarta mengaku ditipu rekan bisnis di Malang, padahal dikenal sebagai sosok pengajar ilmu agama: Terlanjur percaya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pengusaha berinisial SW (47), asal Jakarta Timur mengaku telah ditipu oleh rekan bisnisnya berinisial ZA (32), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
SW mengaku menjadi korban penggelapan dan penipuan atas pembelian gudang ikan di kawasan Pantai Sendang Biru Kabupaten Malang.
Kuasa hukum SW, Surya Wibawa mengatakan, kejadian itu berawal di tahun 2021 lalu.
Saat itu, SW berkomunikasi dengan menantunya untuk membuka usaha perikanan di kawasan Pantai Sendang Biru.
Kemudian untuk memulai usaha, menantu SW membentuk tim yang salah satunya merupakan ZA dan membeli sebuah gudang penyimpanan.
"ZA ini kakak kandung menantu klien saya. Gudang ini ditawarkan dengan harga Rp 500 juta, untuk oper SHGB dari pemilik sebelumnya. Selain gudang, klien saya juga ditawari membeli sebuah kapal untuk operasional," jelasnya kepada TribunJatim.com, Minggu (25/8/2024).
Setelah itu, transaksi berjalan dengan cara pembayaran bertahap untuk pembelian aset gudang yang terletak di Jalan Raya Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, itu.
Namun, untuk proses pembelian aset tersebut, ZA mengatakan, aset ini hanya boleh diatasnamakan warga yang memiliki KTP Malang.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Rp 11 M di Kampoeng Roti, Berkas-berkas Keuangan Diserahkan ke Penyidik
"Klien kami percaya kepada ZA. Karena ZA ini memiliki personal sebagai sosok pengajar ilmu agama, maka kami percaya," tambahnya.
Seiring berjalannya waktu, permasalahan pun terjadi.
ZA yang tertutup kepada SW dan suaminya AB, makin membuat masalah semakin keruh.
Hingga pada akhirnya, kapal kembali namun surat gudang tidak dikembalikan kepada SW selaku pembeli.
Kasus tersebut telah dilakukan mediasi antara SW dan AB dengan pihak ZA dibantu beberapa pihak.
Akan tetapi sampai saat ini, belum menemukan titik terang apapun.
dugaan penggelapan aset
Kecamatan Klojen
Malang
Pantai Sendang Biru
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.