Berita Viral

Tawa Mahfud MD Tanggapi Kehedonan Kaesang dan Erina yang Kini Diburu KPK: Bisa Saja dari Jual Pisang

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD tanggapi gaya hedon Kaesang Pangarep dan Erina Gudono setelah viral ketahuan di media sosial.

Mahfud menegaskan seorang anak pejabat publik harus berani terbuka.

 Terlebih apabila berhubungan dengan keuangan dan kekayaan.

“Ini kan penting, publik harus tahu karena dia itu anak pejabat publik yang harus berani terbuka gitu,” kata Mahfud.

Apalagi, Kaesang saat ini menjadi fokus pembahasan rakyat Indonesia.

Lebih lanjut, Mahfud meminta institusi terkait untuk segera ikut menjelaskan apa yang tengah terjadi sebenarnya.

“Direktorat Jenderal Pajak diam juga ya? Pajak, Bea Cukai. Pokoknya institusi yang terkait harus menjelaskan,” ujar Mahfud.

Pemilik pesawat jet pribadi Gulfstream yang dinaiki Kaesang dan Erina Gudono (Instagram - X)

Sebelumnya, keberadaan Kaesang masih menjadi misteri setelah videonya menaiki jet pribadi viral.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kesulitan dalam mencari keberadaannya.

Keberadaan Kaesang hingga kini masih misterius setelah sebelumnya dikabarkan berada di Amerika Serikat menemani istrinya, Erina Gudono, yang menjalani studi.

Melalui unggahan Erina, Kaesang terlihat sedang menikmati hari di Amerika.

Gaya hidup mewah keduanya pun dikomentari rakyat Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat undangan untuk Kaesang.

Baca juga: Penjelasan Baru KPK usai Selidik Private Jet Kaesang, Muncul Dokumen MoU hingga soal Kontrol Istana

Namun, pihaknya merasa kesulitan lantaran keberadaan Kaesang saat ini tidak diketahui.

KPK merencanakan bakal melakukan pemanggilan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi soal dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Saya tidak tahu posisi bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana," kata Alex, sapaan Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (28/7/2024).

Halaman
123

Berita Terkini