TRIBUNJATIM.COM - Kasus kematian Dokter Aulia masih berbuntut panjang setelah menunggu hasil penyelidikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Seperti diketahui, hasil investigasi Kemenkes soal dugaan perundungan dan pemalakan kepada Dokter Aulia sudah diserahkan kepada Polda Jateng.
Selanjutnya, Polda Jateng akan melakukan pendalaman untuk mendapatkan pembuktian dari hasil investasi tersebut.
Ibunda dari Dokter Aulia belakangan buka suara terkait keluhan yang pernah ia sampaikan beberapa waktu lalu.
Hal itu sebelum sang anak dinyatakan meninggal dunia.
Kini keluarga resmi melaporkan terduga pembully yang disebut-sebut senior tempat Dokter Aulia bekerja.
Dokter ARL alias Dokter Aulia disebut mendapat jam kerja yang tak lazim saat menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga Dokter ARL mengatakan, korban dipaksa bekerja mulai pukul 03.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB saat praktik di RSUP Kariadi.
"Itu setiap hari hingga drop," jelas Misyal saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (5/9/2024).
Dia menjelaskan, Dokter ARL sudah mengeluh ke ibunya soal jam kerja yang tak masuk akal tersebut sejak 2022.
Baca juga: Viralkan 2 Pasien Meninggal karena Obat Habis, Nasib Dokter Akan Dihukum? Tak Perlu Buat Kegaduhan
Keluhan tersebut juga sudah disampaikan orangtuanya ke pihak kampus.
"Setiap mengeluh ibunya melaporkan beberapa kali (ke Undip). Mulai tahun 2022," kata dia.
Pihak keluarga juga sudah melaporkan jam kerja yang dikeluhkan oleh korban itu kepada Kepala Program Studi di Fakultas Kedokteran Undip.
"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, ibunda Dokter ARL dan pendamping sedang ditemui oleh SPKT Polda Jateng.