TRIBUNJATIM.COM - Penggerudukan yang dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) di sebuah toko buah kini sudah ditindak polisi.
Dalam kasus ini, 10 anggota ormas tersebut diamankan polisi.
Diduga, mereka sudah melakukan penggerudukan di toko buah yang terletak di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (3/9/2024).
Aksi penggerudukan itu videonya sempat viral di media sosial.
Baca juga: Nasib Penjual Buah Digeruduk Rombongan Ormas karena Cuma Beri Rp 10 Ribu, Ngamuk Mintanya Rp 35 Ribu
Tampak sejumlah anggota ormas itu mengeroyok dan mengacak-acak lapak dagangan buah milik pedagang berinisial AR.
Bahkan, toko buah milik AR itu mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, atas kejadian tersebut, sebanyak 10 orang ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Kamis (5/9/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Saat ini, pihak kepolisian diketahui masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada 10 orang tersebut.
Mereka akan ditanyai seputar keterlibatannya dalam insiden viral itu.
"Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Andri Kurniawan, Kamis.
Kronologi Kejadian
Pemilik toko buah, Ron menceritakan kronologi penggerudukan yang dilakukan oleh sekelompok ormas tersebut.
Dikatakan Ron, orang-orang tersebut datang ke toko buahnya dengan membawa kuitansi kosong yang bertuliskan biaya keamanan.
Awalnya, mereka mengatakan bahwa biaya keamanan itu bisa diberikan secara sukarela.