“Kedua, tata tertib dan panduan dalam penyelenggaraan rapat internal pemerintahan agar tercipta kenyamanan bersama,” paparnya.
Baca juga: Nasib Guru Amalia Diusir dari Rapat usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, Kini Siap Dipecat
Hadi juga memastikan bahwa Ombudsman siap membantu jika ada korban lain yang mengalami hal serupa namun takut melapor.
"Sepanjang konteksnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik dan sesuai dengan kewenangan Ombudsman, kami siap membantu," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Selatan, mengingat peran penting seorang pemimpin dalam menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja, terutama dalam sektor pendidikan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com