Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun tangan memimpin langsung pembongkaran tembok yang menutup ruas jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, Jumat (13/9/2024).
Wali Kota Eri yang turun dan ikut menarik tali pun berharap arus mobilisasi masyarakat tak lagi terganggu.
Dibangun sejak tahun 2018, tembok pembatas tersebut dibangun karena adanya kisruh pemilik lahan dengan warga.
Hal ini mengakibatkan akses jalan menyempit dari yang semula 6 meter menjadi 2 meter saja.
Hanya bisa dilewati motor dan pejalan kaki, pengendara mobil atau roda empat yang hendak menuju Jalan Tambak Wedi Barat dan Jalan Dukuh Bulak Banteng harus memutar ke Jalan Kedinding Lor.
Baca juga: Pertemuan GP Ansor Surabaya dengan Wali Kota Eri Cahyadi, Apresiasi Kinerja
Tak hanya lebih jauh, durasi tempuh pun lebih panjang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembongkaran tembok terjadi setelah melakukan mediasi dengan pemilik lahan.
"Saya bertemu dengan pemilik lahan meminta agar akses jalan dibuka untuk umum. Alhamdulilah hari ini bisa dibongkar temboknya," kata Wali Kota Eri.
Setelah pembongkaran menggunakan alat berat, Pemkot segera melakukan proses perbaikan sehingga bisa dilalui pengendara di hari yang sama.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Surabaya Utara, Warga Tambak Wedi Tewas Tabrak Kendaraan dari Belakang
"Hari ini juga diaspal jalannya supaya warga yang melewati bisa semakin nyaman dan aman," ujar mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Ia bercerita, kisruh tersebut timbul karena warga sering membuang sampah sembarangan. Ini menganggu aktivitas pemilik lahan.
Karenanya, Wali Kota Eri berpesan agar pembukaan kembali jalan tersebut menguatkan komitmen bersama antar warga untuk menjaga kebersihan. Terutama, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Tak hanya di sini, semua yang lewat juga bisa terganggu. Ayo semuanya dijaga bareng-bareng akses jalan yang sudah dibuka ini," kata pria asli Surabaya ini.
Baca juga: Akhir Polemik Jalan Ditutup Tetangga, Ahli Waris Bongkar Setengah Tembok Setelah 5 Kali Mediasi
Setelah melakukan mediasi, Pemkot Surabaya akhirnya mengakuisisi lahan seluas 416 meter persegi tersebut. Setelah diakuisisi, lahan diperuntukkan untuk jalan.