Berita Entertainment

Vadel Badjideh Bisa Dipenjara 15 Tahun karena Laporan Nikita Mirzani, Lolly Bela Pacar: Tolong Stop

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lolly bela sang kekasih, Vadel Badjideh yang terancam hukuman berat karena laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani punya bukti kuat untuk penjarakan Vadel Badjideh. 

Diketahui, Nikita Mirzani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Atas laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Ancaman hukuman ini salah satunya berkaitan dengan dugaan anak Nikita Mirzani, Lolly hamil di luar nikah. 

Lolly dikabarkan dua kali hamil dan mengugurkan kandungannya dengan sang kekasih, Vadel Badjideh. 

Fahmi Bachmid mengatakan Nikita telah mengantongi sejumlah bukti foto dan video dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Vadel.

Lewat bukti-bukti itu, Nikita menegaskan Vadel tak akan bisa mengelak.

"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," kata Fachmi kepada Kompas.com.

"Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," lanjutnya.

Mengenai update kasus ini, laporan Nikita tengah di proses oleh Polres Jakarta Selatan.

Nantinya ibu tiga anak itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor oleh kepolisian.

Terkait suasana hati kliennya kini, Fahmi menyebut Nikita sudah marah besar pada Vadel dan keluarga.

Baca juga: 2 Kali Lolly Gugurkan Kandungan? Pantas Nikita Mirzani Seret Vadel Badjideh ke Polisi: Binatang

Baca juga: Lolly Beri Pesan Cinta untuk Vadel Badjideh, Akui Tak Menyesal Jalani Hubungan dengan Pacarnya

"Minggu depan (Nikita diperiksa), proses itu harus kita ikuti."

"Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi," ucap Fahmi.

Halaman
1234

Berita Terkini