Tidak hanya itu, Nikita juga telah menyiapkan saksi-saksi dari luar negeri.
Nantinya saksi-saksi tersebut akan turut menyampaikan kesaksiannya di persidangan pekan depan.
“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri," ucap Fahmi kepada Tribunnews.com.
Namun, Fahmi tak langsung mengungkapkan identitas saksi-saksi dari pihak Nikita.
Dikatakannya, para saksi merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita dan anaknya yang kini masih berusia 17 tahun itu.
"Kayaknya sih orang-orang yang bersimpati dengan Niki dan kayanya mereka orang-orang yang ingin menyelamatkan LM (Lolly)," ucap Fahmi.
Baca juga: 2 Sosok Saksi dari Luar Negeri Diundang Nikita Mirzani Buat Kasus Aborsi Lolly, ‘Orang Bersimpati’
Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.
Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.
"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."
"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.
Klarifikasi Vadel Badjideh
Baca juga: Lolly Lapor Komnas Anak Gegara Dituding Hamil dengan Vadel Badjideh? Nikita Mirzani: Biarin
Sebelumnya, Vadel Badjideh bantah Lolly hamil.
"Kalau isu kehamilan itu nggak benar ya, karena Lolly juga sudah klarifikasi juga tentang kehamilannya dia ya kan," ungkap Vadel, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (10/9/2024).
Kemudian, Vadel pun membantah semua tudingan miring mengenai hubungannya dengan Lolly.
Vadel menegaskan, bahwa hubungannya dengan Lolly selama ini baik-baik saja dan tetap positif.