Berita Tulungagung

Polisi Ungkap 81 Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Paling Banyak Ada di Kecamatan Kedungwaru

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menunjukkan barang bukti sabu-sabu lebih dari 0,5 kg, dari total 1,3 kg yang disita, dari penangkapan pengedar narkoba, Rabu (18/9/2024).

"Kita semua harus waspada, tidak hanya pihak kepolisian atau instansi terkait. Tetapi juga masyarakat," ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.

Dengan tingginya kasus narkoba di Kabupaten Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi meminta para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Jangan sampai para generasi penerus bangsa menjadi korban peredaran gelap narkoba.

AKBP Muhammad Taat Resdi menggambarkan, seorang pengedar bisa mempunyai 100 orang pelanggan.

Dengan 87 pengedar yang ditangkap, maka setidaknya ada 8.700 pengguna narkoba di Kabupaten Tulungagung.

"Ini menjadi penting bagi kita, bagaimana gambaran umum penggunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung," tegasnya.

Dia juga memerintahkan para tersangka pengedar narkoba dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal yang sama juga dikenakan jaringan di atasnya, seperti bandar.

Aset hasil kejahatan peredaran narkoba ini kan ditelusuri dan disita.

"Ini hal baru. Jadi tidak hanya selesai di tindak pidana narkoba, tapi kita juga teruskan dengan tindak pidana pencucian uang," pungkas AKBP Taat Resdi.

Berita Terkini