TRIBUNJATIM.COM - Tersangka pembunuhan gadis bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman akhirnya ditangkap polisi, Kamis (19/9/2024).
Penangkapan pemuda berusia 28 tahun ini dramatis, dibantu oleh puluhan warga setempat.
Setelah diusut, polisi mengatakan ada pihak lain yang kemungkinan beraksi bersama IS.
Selengkapnya, simak beberapa fakta penangkapan IS di bawah ini.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: IS Santai Balik ke Warung usai Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Niat Pelaku Siapkan Tali untuk Beraksi
5 fakta penangkapan IS, tersangka pembunuhan Nia di Padang Pariaman
Tiga Kali Percobaan perkosaan
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menuturkan IS telah mengakui membunuh Nia Kurnia Sari.
Selain membunuh, Faisol juga menyebut IS turut melakukan rudapaksa terhadap Nia.
"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," katanya.
Dia mengatakan bahwa IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.
Namun, sambungnya, aksinya baru dapat dilakukan pada 6 September 2024 atau tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.
Barang bukti terkonfirmasi milik tersangka
Ahmad Faisol Amir, mengatakan seluruh barang bukti itu sudah dipastikan milik tersangka berinisial IS melalui hasil penyelidikan pihaknya hari ini, Kamis (19/9/2024).