Menurut Haji Faisal, vonis dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni tujuh tahun penjara, tersebut pun sudah cukup.
"Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas. Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," ucap Haji Faisal.
Kata Haji Faisal, mudah-mudahan dengan hukuman lima tahun itu Tubagus Joddy insyaf dan berdoa kepada Sang Pencipta.
Haji Faisal hanya berharap Tubagus Joddy bisa merenungkan kesalahannya.
Ayah Bibi Andriansyah tersebut ingin Tubagus Joddy untuk mengharapkan juga ampunan dari Tuhan.
“Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya, meminta agar sekiranya majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya,” sambungnya.
Dengan kata lain, Haji Faisal tentunya sudah tak keberatan dengan vonis lima tahun yang diterima Tubagus Joddy ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com
Berita Seleb lainnya