Oky juga memiliki pabrik sendiri, Benings Technology Industry yang berbasis di Depok dan telah memproduksi 300 jenis produk yang dipasarkan.
Dalam acara Acara Bening's 1st Anniversary: Beningkan Nusantara yang diselenggarakan pada 5 Februari 2022, Oky mengumumkan karyanya berupa buku autobiografi bertajuk Cahaya Bening dari Jambi yang diterbitkan oleh penerbit Bukune.
2. Haji Faisal dan Doddy Sudrajat tanggapi bebas bersyarat Tubagus Joddy.
Diketahui, Tubagus Joddy alias Joddy merupakan sopir mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dalam kecelakaan maut di ruas Tol Nganjuk KM 672+400A arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.
Kasat PJR Polda Jatim saat itu, Dwi Sumrahadi, mengungkapkan sopir mobil Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy, diduga mengantuk hingga akhirnya menabrak beton pembatas kiri ruas tol.
Enam hari setelah kecelakaan, tepatnya 10 November 2021, Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut tersebut.
Joddy divonis lima tahun penjara, dan kini dinyatakan bebas bersyarat.
Mengetahui hal ini, ayah mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah memberikan respon berbeda.
Baca juga: Alasan Ayah Vanessa Angel 2 Tahun Hanya Bisa Lihat Cucunya di Sosmed, Doddy Pasrah Aturan Fuji
Doddy Sudrajat, ayah almarhumah Vanessa Angel itu tampak tidak terima dengan nasib Joddy yang kini bebas dari penjara.
Melalui postingan di media sosial, pria yang karib dipanggil Daddy itu pun mengurai kekesalannya.
Doddy pun menyindir unggahan Joddy yang seolah bangga sudah bebas dari bui.
"Tubagus Joddy supir maut yg membawa mobil Pajero Putih dan menghilangkan nyawa putri Daddy almh Vanessa Adzania & suaminya alm.Bibi Adriansyah yg divonis 5 thn penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang, tetapi kenapa sdh bebas sblm masa habis hukuman penjara selama 5 thn.
Jika dihitung dari tgl dan thn kecelakaan 04 November 2021 dan terhitung hukuman vonis 5 thn utk supir maut ini, harusnya Tubagus Joddy blm bisa bebas, harusnya bebas hukumanya di thn 2026 atau dua tahun lagi, baru Tubagus Joddy bisa bebas, tapi baru menjalani hukuman selama 3 thn, kenapa supir maut Tubagus Joddy sdh bisa bebas..?
Apakah ini adil utk supir maut yg menghilanhkan nyawa putri Daddy," kata Doddy Sudrajat.
Baca juga: Doddy Sudrajat Mau Damai dengan Haji Faisal Demi Gala, Mertua Vanessa Angel: Kalau Salah Minta Maaf
Sementara Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Ardiansyah menyerahkan permasalahan Tubagus Joddy ke pihak hukum.
Jika vonis tersebut memang sesuai hukum yang berlaku, tidak masalah bagi Haji Faisal.
Baca juga: Akhirnya Fuji Minta Maaf ke Gala Sky, Imbas Curhat Dewi soal Anak Vanessa Angel, Gak Bisa Apa-apa
"Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy. Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu," ujar Haji Faisal.
Menurut Haji Faisal, vonis dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni tujuh tahun penjara, tersebut pun sudah cukup.
"Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas. Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," ucap Haji Faisal.
Kata Haji Faisal, mudah-mudahan dengan hukuman lima tahun itu Tubagus Joddy insyaf dan berdoa kepada Sang Pencipta.
Haji Faisal hanya berharap Tubagus Joddy bisa merenungkan kesalahannya.
Ayah Bibi Andriansyah tersebut ingin Tubagus Joddy untuk mengharapkan juga ampunan dari Tuhan.
“Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya, meminta agar sekiranya majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya,” sambungnya.
Dengan kata lain, Haji Faisal tentunya sudah tak keberatan dengan vonis lima tahun yang diterima Tubagus Joddy ini.
3. Tubagus Joddy ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Ia merupakan sopir dalam kecelakaan maut Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel.
Diketahui, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, tewas dalam kecelakaan tunggal di ruas Tol Nganjuk KM 672+400A arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.
Kasat PJR Polda Jatim saat itu, Dwi Sumrahadi, mengungkapkan sopir mobil Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy, diduga mengantuk hingga akhirnya menabrak beton pembatas kiri ruas tol.
Enam hari setelah kecelakaan, tepatnya 10 November 2021, Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut tersebut.
Joddy divonis lima tahun penjara.
Kini bebas, Joddy ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Tubagus Joddy, bebas bersyarat sejak Selasa (10/9/2024).
Bebas bersyaratnya Joddy ini, telah dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.
Menurut Heni, Joddy mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sebab berkelakuan baik selama ditahan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Faktor yang Meringankan Joddy Dijatuhi Vonis 5 Tahun Bui, Faisal Tak Keberatan
"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), dilansir Kompas.com.
"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.
Selanjutnya, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.
"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni.
Joddy diketahui mendapat vonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.
Baca juga: Hubungan Atta Halilintar-Haji Faisal Imbas Konten Diduga Sindir Vanessa Angel, Ayah Fuji: Terlambat
Baca juga: Pesan Mendiang Vanessa Angel untuk Fuji, Aktif di Medsos Demi Cuan, Singgung Soal Fans Serang Tissa
Ia menerima remisi 10 bulan, terhitung sejak menjalani masa tahanan pada 11 November 2021.
Joddy telah mendapat pengurangan hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga dua pertiga pidananya jatuh pada 9 Mei 2024.
Namun, ia dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini.
Setelah bebas, Tubagus Joddy berziarah ke makam almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Bibi Ardiansyah.
Tubagus Joddy sampaikan perminta maaf dan penyesalan kepada Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Kedatangan Tubagus Joddy ziarah terlihat dari foto di Instagram @tubagusjoddy
Sembari memegangi nisan Vanessa Angel, tatapan Joddy terus mengarah ke bawah.
Tak cuma satu foto, Joddy juga membagikan foto kenangannya saat bersama Vanessa dan Bibi semasa hidup.
Bukan hanya foto, Joddy juga menuliskan pesan mendalam untuk mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Dalam pesan tersebut, bak menyiratkan rasa penyesalan mendalam di hati Joddy.
"Assalamualaikum kakak-kakakku...
Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi.
Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan.
Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam.
Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita.
Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku.
Al-Fatihah untuk alm dan almh," tulis Joddy di instagram @tubagusjoddy, Jumat (20/9/2024).
Atas postingan Joddy, publik pun ramai berkomentar.
Netizen dibuat terkejut dengan momen Joddy yang tampak sudah bebas dari penjara.
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com