Berita Viral

Deretan Ikan Invasif yang Dilarang Dipelihara di Indonesia, Aligator Gar, Piranha hingga Asian Crab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikan aligator gar yang dilarang untuk dipelihara di Indonesia.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sanksi yang akan diterima jika memelihata ikan invasif.

Pasalnya, memelihara ikan invasif dilarang di Indonesia.

Dua di antara ikan yang dimaksud adalah ikan aligator gar dan piranha.

Mbah Piyono (61), seorang kakek di Jawa Timur, divonis 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta karena memelihara ikan aligator gar.

Atractosteus spatula atau ikan aligator gar adalah salah satu ikan invasif yang dilarang dipelihara di Indonesia sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Wayan Eka Mariarta menyatakan, Piyono bersalah karena melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Permen-KP RI Nomor 19/Permen-KP/2020.

"Oleh karenanya itu, terdakwa diputus dengan hukuman lima bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan," kata Majelis Hakim, dilansir dari Kompas.com ( TribunJatim.com Network ) (9/9/2024).

Baca juga: 17 Tahun Pelihara Aligator, Pemilik Tak Tahu Kalau Dilarang Hukum, Dulu Beli di Kios Ikan Rp250 Ribu

Diketahui, Piyono sudah memelihara ikan aligator selama 18 tahun. Ia mengaku tidak tahu adanya aturan larangan memelihara ikan tersebut.

Anak dari Piyono, Aji Nuryanto mengatakan, ikan itu dibeli di Pasar Burung Splendid, Kota Malang pada tahun 2006. Kala itu ikan yang dibeli ada delapan ekor ukuran kecil dan harganya Rp 10.000 per ekor, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/9/2024).

Selama belasan tahun itu, ikan aligator gar terus tumbuh dan yang tersisa hanya lima ekor.

Lantas, apa saja jenis ikan invasif yang dilarang dipelihara di Indonesia?

Daftar ikan invasif yang dilarang dipelihara di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengatur daftar ikan invasif yang dilarang dipelihara di Indonesia dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, ikan invasif dilarang dipelihara, diperdagangkan, maupun dilepasliarkan di wilayah Tanah Air karena bisa merusak ekosistem air alami.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020, memelihara ikan invasif dilarang karena dapat membahayakan dan merugikan sumber daya ikan, lingkungan sumber daya ikan, dan kesehatan manusia di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Halaman
12

Berita Terkini