Berita Surabaya

9 WNA Sindikat Scamming Digrebek Polisi di Perumahan Elit Surabaya, Sasar Orang Luar Negeri

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi 10 warga negara asal China dan Vietnam digrebek karena diduga menjadi pelaku scamming.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sembilan warga negara asal China dan satu dari Vietnam ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Surabaya setelah digrebek di sebuah rumah elit di Perumahan Taman Gapura Citraland.

Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring yang menyasar korban dari luar negeri.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, menjelaskan bahwa hingga Senin (23/9), semua pelaku masih dalam proses interogasi.

Kasus pun masih dikembangkan. 

"Kesimpulan sementara menunjukkan bahwa korban mereka adalah orang asing, bukan warga Indonesia," katanya.

Baca juga: Diduga Kendalikan Penipuan Online dan Scamming dari Apartemen Surabaya, 10 WNA Ditangkap

Dugaan sementara, modus operandi sindikat ini melibatkan penawaran barang-barang elektronik dengan harga murah melalui telepon.

Korban kemudian diminta mentransfer uang. Setelah uang dikirim, pelaku langsung memutus kontak.

"Mereka menelepon korban dengan tawaran barang-barang elektronik murah. Setelah transfer, pelaku lost contact," tambah Bobby.

Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Eks Marketing Finance di Kediri Divonis 1 Tahun Penjara

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa semua pelaku tidak fasih berbahasa Indonesia.

Semua korbannya rata-rata pemilik nomor kode luar negeri, dan sebagian besar dari China.

Dalam tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper dari lokasi kejadian.

Baca juga: Imigrasi Malang Deportasi WNA Timor Leste, Overstay hingga 148 Hari

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi bahwa rumah di Citraland tersebut digunakan sebagai basecamp sindikat.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya.

Baca juga: 6 WNA di Surabaya Bakal Dideportasi, Melanggar Izin Tinggal dan Palsukan Dokumen

"Semoga dalam waktu dekat pengembangan selesai, dan modus penipuan bisa diungkap agar masyarakat bisa lebih waspada," tandasnya.

Berita Terkini