Berita Surabaya

Maling di Surabaya Curi Gas Elpiji di SPBU, 5 Tabung Langsung Dibawa Lari, Kini Diadili

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Rohman (pojok kiri atas) diadili kasus maling tabung LPG.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Maling tabung gas LPG biasanya beraksi di warung-warung, tetapi Abdul Rohman malah lebih nekat.

Dia langsung menyatroni sumbernya, yakni SPBU Wiyung di Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 250 Surabaya. 

Dengan gaya cekatan, dia bisa mengangkat lima tabung sekaligus.

Aksinya berjalan mulus sampai karyawan SPBU memeriksa rekaman CCTV dan menyadari ada yang janggal.

Abdul, si pengangguran, kini dirinya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Baca juga: Executive GM Pertamina Jatimbalinus Sidak di Kediri, Imbau Masyarakat Beli Langsung Di Pangkalan LPG

Jaksa penuntut umum (JPU) Darwis mengungkapkan bahwa pada 24 Juni, lima tabung gas 3 kilogram hilang dari SPBU.

Namun, sebelum itu, sudah ada tiga tabung yang lenyap di bulan Mei. 

"Totalnya, ada delapan tabung yang raib, dan semua mengarah pada Abdul," terang amar dakwaan.

Baca juga: Viral Aksi Perempuan di Malang Curi Tabung Elpiji, Beraksi di 3 Tempat Sekaligus

Abdul mengakui perbuatannya dan menjelaskan alasannya.

Dia tahu mencuri itu salah, tapi hidup sebagai pengangguran bukanlah hal yang mudah.

Uang untuk makan sulit didapat, sehingga dia merasa terpaksa mengambil jalan pintas.

Baca juga: Manfaatkan Limbah Eceng Gondok, Pemuda Bantu Pedagang Tak Lagi Pakai Gas Elpiji, Hemat 50 Persen

"Saya gak punya kerjaan Yang Mulia," ucapnya memelas kepada hakim.

Setiap beraksi, dia berpura-pura hendak mengisi ulang tabung gas.

Baca juga: Terjadi Antrean Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Blitar, Tim Gabungan Turun Cek Stok di Lapangan

Saat petugas lengah, dia justru membawa kabur tabung-tabung lain. 

Dia menjualnya lewat Facebook per tabung dijual dengan harga Rp 100 ribu.

Berita Terkini