Berita Entertainment

Pengakuan Korban Kasus Investasi Yusuf Mansur, Uang Rp250 Juta Lenyap, Dijanjikan Pahala Mengalir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendakwah Yusuf Mansur diduga tersandung kasus investasi batu bara. Ia digugat sebesar Rp4 miliar.

Menurut penuturan dari Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, puluhan orang tersebut menuntut Ustaz Yusuf Mansur untuk berdiskusi bersama mereka.

Diketahui, yayasan tersebut mendampingi para jemaah dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Herry pun membeberkan peristiwa penggerudukan tersebut.

"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur)."

"Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," bebernya, dikutip dari Kompas.com.

Tujuan penggerudukan yang mereka lakukan adalah untuk meminta kejelasan dari program investasi yang diikuti hingga 250 pengurus dan jemaah masjid.

Penyampaian tuntutan pun berlangsung selama 1,5 jam kemudian mereka meninggalkan lokasi.

Ustaz Yusuf Mansur. (Instagram/yusufmansurnew)

Saat itu, Ustaz Yusuf Mansur dan keluarga tak menemui mereka.

Namun, mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur.

"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok."

"Enggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang ngaku dari kuasa hukumnya."

"Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," tutup Herry.

Kata kuasa hukum korban sebut total investasi jemaah sebesar Rp 50 miliar

Sementara itu, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Selasa (21/6/2022), kuasa hukum korban investasi, Zaini Mustofa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggerudukan rumah Yusuf Mansur.

"Tadi membacakan pernyataan sikap dari investor batu bara yang tergabung dalam investasi investor yang bernama Jabal Nur, jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata," terang Zaini.

Halaman
1234

Berita Terkini