Netizen pun tak kalah memberikan komentarnya atas aksi Masriwati ASN Eselon 3 yang teriak ngamuk larang tetangga ibadah di rumah.
"Beli fortuner duit dari mana"
"Wah keren ASN punya Fortuner..."
"calon dirujak bnyk org ni si ibu @massriwatimassriwati wkwkwkwkwk ,siap2 yah bu"
"Ya Tuhan tolonglah bangsa Indonesia, agar setiap orang dapat bebas menjalankan agama dan ibadahnya"
"Mahluk2 biadab ngaku ber Tuhan.. Kelakuannya jauh dr kebenaran ilahi.. Mau masuk sorga..??????? Hahahahah ngimpi ajah.."
"Bu bedakan ibadah di gereja sama persekutuan kecil. Persekutuan kecil paling ga smpe 20 orang & komunitas dlm 1 skala kecil misal RT RW. Umat muslim biasa menyebut Yasinan / Tahlilan, intinya berdoa secara berkelompok bersama2 jdi GA PERLU IZIN. Beda lho sama ibadah di gereja @massriwatimassriwati"
"Pelarangan berdoa dalam rumah itu sama saja melanggar aturan groundnorm atau UUD 45 Pasal 28E dan UU No 39 Tahun 1999 karena dalam UUD45 Negara menjamin kebebasan tsb Pasal 29 ayat 2.
Jika memang doa tsb adalah doa keluarga.
Serta ketika seseorang diduga memaki orang lain didepan umum, maka sesuai KUHP pasal 310 orang tsb dpt dikenakan Pidana."