Serta menguggah struktur database dan sampel data Aparatur Sipil Negara yang berasal dari salah satu provinsi di pastebin.com, sebuah situs yang biasa digunakan programer untuk menyimpan teks.
Link penyimpanan Pastebin itu kemudian diunggah pada akun BAG di Breachforums.st miliknya, Topiax.
Selain itu, BAG juga menjual data yang telah diperolehnya secara ilegal dengan mencantumkan akun Telegram miliknya.
Dari aksinya, BAG meraup keuntungan sebesar 8.000 dollar AS atau setara dengan Rp 121,4 juta.
BAG lantas diamankan pada Rabu (11/9/2024) pukul 15.30 WIB di rumahnya yang beralamat di Dusun Mulyorejo, Banyuwangi, Jawa Timur.
"Dalam kejadian tersebut BAG memperoleh keuntungan sekitar 8.000 dollar AS," kata Himawan.
Selain menjual data, BAG juga menjual berbagai data dari institusi lain.
Termasuk salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.
Atas tindakan tersebut, BAG dijerat dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga: Kades Ngamuk Usir Kepsek dari Sekolah, Minta Gaji Anaknya yang Guru Honorer Dibayar, Siswa Ketakutan
Sementara itu kisah lainnya, seorang guru honorer bernama Amalia di Kalimantan Selatan menceritakan pengalamannya diusir dan diperlakukan tak sopan oleh Kadisdikbud yang ia tegur.
Guru Amalia guru honorer Kalsel itu menegur lantaran melihat perilaku atasannya yang tidak sesuai aturan.
Mulai dari merokok di dalam ruangan ber-AC hingga mengenakan pakaian yang tidak sesuai.
Guru Amalia balik diusir oleh Kadisdikbud bernama Muhammadun tersebut.
Akibat perilakunya, kini sorotan tertuju kepada Muhammadun dan berbagai pihak tengah mengecam perbuatannya.
Melalui akun Instagramnya @amaliawyn menceritakan dugaan tindakan tidak sopan yang dilakukan Muhammadun saat menghadiri rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkup satuan SMK.