TRIBUNJATIM.COM - Seorang kepala sekolah diprotes guru dan staf karena diduga melakukan penggelapan dana sekolah.
Tiap guru honorer dipangkas gajinya sebesar Rp50 ribu dengan alasan untuk insentif.
Namun tak disangka, sikap kepala sekolah (kepsek) justru santai menjawab protesan para guru.
Kepala sekolah menyebut yang memberikan penilaian atas sikapnya bukanlah guru, melainkan dari pemerintah.
Kasus ini terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara.
Para guru di SD Negeri 69 Kota Ternate, Maluku Utara menggelar aksi protes terhadap kepala sekolah, Senin (30/9/2024) pagi.
Baca juga: Klarifikasi Sekolah Soal Siswi SMP Disuruh Sekolah Lepas Cadar, Kepsek Beri Penjelasan, Ortu Kecewa
Dalam aksi itu, para guru beserta staf sekolah minta dinas terkait segera mencopot kepala sekolah bernama Arwais Saadu.
Arwais diduga melakukan penggelapan dana sekolah.
Terpantau beberapa spanduk bertuliskan 'Selama menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada keterbukaan masalah anggaran' terpampang di pagar sekolah.
"Dari menjabat sebagai kepsek tahun 2019 sampai sekarang 2024 ini, tidak ada keterbukaan dana BOS dan BOSDA, makanya kami para guru dan staf selama ini tidak tahu besaran anggaran itu berapa," ujar salah satu guru yang enggan namanya disebutkan.
“Setiap dana cair hanya adakan rapat, tetapi tidak pernah terbuka berapa jumlahnya," tambah guru lainnya.
Kata para guru, kepala sekolah juga kerap memangkas gaji guru honorer dengan alasan untuk uang insentif guru PNS.
“Setiap guru honorer dipotong Rp50 ribu dengan alasan untuk uang insentif bagi guru PNS, itu pun tidak pernah dibicarakan sebelumnya," bebernya.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SDN 69 Kota Ternate, Arwais Saadu mengatakan sebelumnya, rapat bersama para guru terkait masalah penyusunan berkas sudah dilakukan.
“Kemarin hari Sabtu saya adakan rapat, terus saya sampaikan kepada guru-guru karena mau penyusunan arkas di tahun 2025, apa saja yang dibutuhkan sekolah itu disampaikan," akunya, dikutip dari Tribun Ternate.