Berita Trenggalek

Kiai di Trenggalek Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit usai Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiai di Trenggalek dilarikan ke rumah sakit usai menjalani serangkaian pemeriksaan dan ditetapkan tersangka, Selasa, (1/10/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek telah menetapkan kiai asal Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek berinisial S sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur, Selasa (1/10/2024).

Sang kiai menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB yang dilanjutkan dengan gelar perkara dan berakhir dengan penetapan tersangka.

Dari pantauan Tribun Jatim Network di Mapolres Trenggalek, sang kiai nampak lemas usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Bahkan ia dibawa oleh penyidik menggunakan tandu menuju ambulan dan meninggalkan Mapolres Trenggalek pada pukul 22.00 WIB.

"Setelah kita tetapkan tersangka yang bersangkutan merasa lemas dan mengeluhkan sakit di bagian perut," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Usai Diperiksa, Kiai di Kampak Trenggalek Resmi Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahirkan Anak

Pihak kepolisian juga sempat mendatangkan tenaga kesehatan ke Mapolres Trenggalek untuk memeriksa tersangka, namun yang bersangkutan masih nampak lemas.

"Karena ada keluhan tersebut kita memutuskan untuk membawanya ke IGD RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Abidin.

Karena masih mendapatkan perawatan medis, tersangka belum bisa dilakukan penahanan.

Baca juga: Nasib Santri Kiai dan Gus Pelaku Pencabulan, Kemenag Trenggalek Pertimbangkan Penutupan Ponpes

Selain itu penyidik juga masih akan melakukan pendalaman penyidikan kepada yang bersangkutan setelah ditetapkan tersangka.

"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan kesehatannya seperti apa," jelas Abidin.

Dalam kesempatan itu, mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut menegaskan penyidik telah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan S sebagai tersangka kasus pemerkosaan santriwati hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Wanita Begal Driver Taksi Online - Camat Ponorogo Tabrak Motor di Trenggalek

"Selain keterangan dari korban, penyidik telah mendapatkan keterangan dari 6 orang saksi. Para saksi sudah terbuka dan kami jadikan petunjuk dalam penyidikan," tutupn

Berita Terkini