DPRD Trenggalek Setujui KUA-PPAS 2026, Fokus Bangun Kota Atraktif dan Infrastruktur Wisata
DPRD Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek Tahun 2026
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- DPRD Trenggalek menyepakati KUA-PPAS 2026
- Prioritas anggaran untuk infrastruktur dan pariwisata
- Pada tahun 2026, pendapatan Kabupaten Trenggalek diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun 967 miliar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - DPRD Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek Tahun 2026, melalui sidang paripurna, Kamis (14/8/2025).
Pada tahun 2026, pendapatan Kabupaten Trenggalek diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun 967 miliar, sedangkan untuk belanjanya Rp. 2 triliun 3 miliar. Angka ini hampir sama dengan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025.
Sementara itu tema pembangunan Kabupaten Trenggalek tahun depan akan lebih fokus kepada pembangunan kota atraktif demi meningkatkan pendapatan daerah serta pendapatan masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas kemantapan jalan terutama menuju tempat-tempat wisata yang menjadi sumber pendapatan pemkab dan masyarakat.
Baca juga: Sisakan 12 Bidang Tanah Saja, Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Hampir Selesai
"Hari ini telah disetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Seperti tadi yang kita dengar dari perwakilan badan anggaran bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan tema. Bahwa tahun depan fokus pada pembangunan kota atraktif," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ditemui di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (14/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Mas Ipin sapaan akrab Mochamad Nur Arifin juga menyampaikan sejumlah catatan dari pimpinan DPRD untuk memastikan UMKM bisa bergerak dari kegiatan APBD yang dikucurkan oleh Pemda.
"Untuk prioritas tentu ada beberapa ruas jalan dengan nilai sekitar Rp 50 sampai 70 miliar. Kemudian sisanya nanti kita masih berfokus di gerbang pariwisata kita untuk di Kecamatan Watulimo," jelasnya.
Tak hanya itu, Mas Ipin juga tengah melakukan penjajakan untuk mengkoneksikan transportasi umum dari Stasiun Tulungagung hingga ke Trenggalek.
"Setiap kedatangan kereta itu sudah ada langsung transportasi yang menghubungkan Tulungagung dan Trenggalek," ucap Mas Ipin.
Lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga itu bahkan berupaya menerapkan skema buy the service dengan menggandeng operator trasnportasi untuk menyediakan angkutan pariwisata dengan harga terjangkau bahkan gratis.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menambahkan pasca KUA PPAS disetujui pemerintah akan fokus dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026.
"Strategi kita untuk APBD tahun 2026 ini akan kita maksimalkan untuk meningkatkan pendapatan. Jadi kita gunakan untuk ditempat wisata serta pembangunan rehabilitasi stadion," ucap Doding.
Hal tersebut sejalan dengan tema pembangunan kota atraktif yang berfokus pada pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pendapatan.
"Bukan hanya pendapatan pemerintah daerah saja, tapi juga pendapatannya masyarakat. Contohnya stadion akan kita perbaiki untuk masyarakat bisa lebih beraktivitas di sana, sehingga lebih ramai," pungkasnya
Lucas Leiva Kenakan Udeng Jawa Timuran Hadiri Peluncuran Jersey Baru Liverpool di Surabaya |
![]() |
---|
Mpok Alpa Meninggal usai Berjuang Lawan Kanker 3 Tahun Lamanya, Raffi Ahmad: Gak Mau Ngerepotin |
![]() |
---|
Nikmati Promo Gila Naik Suroboyo Bus Rute 1 hingga Wirawiri Cuma Rp 64, Begini Cara Dapatnya |
![]() |
---|
Antisipasi Peredaran Beras Oplosan, Polres Probolinggo Siap Tindak Pedagang Nakal |
![]() |
---|
Celengan Masjid Rp 20 Juta Raib, Tak Mempan Meski Pengurus 3 Kali Ganti Gembok dan Rantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.