TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini penjelasan kepala sekolah terkait guru honorer di Muna dikeluarkan dari Dapodik saat masih mengajar.
Guru yang dinonaktifkan itu bernama Sartika.
Seorang guru honorer, Sartika, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dilaporkan dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dinonaktifkan dari mengajar.
Kepala sekolah mengaku terkejut dengan masalah ini.
Sebelum peristiwa ini terjadi, kepala sekolah pernah mengingatkan Sartika mengenai keterlibatan suaminya dalam politik.
Sartika yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 2 Kabangka mengaku bahwa ia masih hadir di sekolah pada hari Senin (1/10/2024).
Baca juga: 5 Fakta Pelecehan Guru BK ke Siswa SMA, Pernah Diprotes Ortu di 2010, Kini Dituntut Dikeluarkan
Namun, saat istirahat, ia mengecek akun info GTK dan mendapati statusnya berubah menjadi tidak aktif.
"Hari Senin itu saya masih masuk mengajar, saat jam istirahat, saya cek sendiri akun info GTK, saat saya cek langsung merah dan tidak aktif," ungkap Sartika saat dihubungi Kompas.com via telepon, Sabtu (5/10/2024).
Kekhawatiran Sartika semakin meningkat setelah ia mengetahui Dapodiknya dinyatakan tidak aktif.
"Saya kan pegang kelas, kelas 2, jadi saya setiap hari pergi sekolah. Tiba-tiba saya kaget Dapodikku langsung begitu (non aktif)," ujarnya.
Ia juga telah menanyakan kepada operator sekolah, namun operator tersebut mengaku bingung mengenai status Dapodiknya.
Sartika menduga bahwa pengeluaran Dapodiknya berkaitan dengan pilihan politik suaminya, yang mendukung salah satu pasangan Calon Bupati Muna.
"Ada memang diwanti-wanti sebelumnya oleh kepala sekolah, dia sampaikan bagaimana suamiku, dia ikut terus politik. Saya bilang suami juga (pilihannya), saya ikut (pilihan) bapak saja, suamiku kan bukan ASN," jelasnya.
Hingga saat ini, Sartika belum kembali mengajar di SDN 2 Kabangka.
Baca juga: Penjagaan Ketat Warnai Autopsi Jasad Santri yang Tewas usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Guru Ngaji
Tanggapan sekolah