Berita Jombang

7 Anggota Gangster yang Buat Onar di Jombang Ditangkap, Ternyata Semuanya masih di Bawah Umur

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ungkap kasus aksi kekerasan gangster di Mojoagung, Jombang, Selasa (8/10/2024). Polisi telah mengamankan 7 tersangka yang semuanya masih di bawah umur.

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan, dan juga telah mendapatkan hasil visum.

Sehingga, selain diterapkan pasal darurat terkait senjata tajam, juga diterapkan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP yang mana 7 anak di bawah umur ini bisa di penjara 5 tahun. 

"Karena kejadian pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 21 September 2024. Kurang lebih sekitar 2 minggu yang lalu," ungkapnya menambahkan.

Pihaknya masih melakukan pendalaman, perihal geng mana saja yang terlibat dalam kasus serupa. 

"Kejadian itu masih kami dalami, karena mereka janjian dengan geng mana yang ada di Jombang. Sehingga kita bisa mendeteksi dan juga kita akan bergerak cepat untuk mengamankan yang masih terlibat," pungkasnya.

Berita Terkini