Remaja tersebut pulang setelah diberi obat dan ditangani luka-lukanya.
Tetapi kondisinya memburuk saat melakukan perawatan di rumah.
Remaja tersebut kabarnya tidak bisa berjalan.
Saat malam, ia pun tak bisa tidur.
Tiga hari kemudian, ibu dan anak itu kembali ke rumah sakit.
Betapa terkejutnya sang ibu, anak remajanya didiagnosis menderita Rhabdomyolysis di kakinya.
Ini adalah kondisi di mana otot rangka yang rusak dan hancur dengan cepat.
Sayangnya, remaja itu juga menderita kerusakan pada ginjal dan hatinya.
Baca juga: 36 Tahun Nyambi Jadi Pemulung, Guru Alvi Tak Malu Disapa Murid di Jalan, Gaji Tak Cukup untuk Hidup
Sang ibu lantas mengunjungi dokter lain untuk konsultasi lain dan mendapatkan diagnosis yang sama.
“Dokter mengatakan bahwa anak saya mungkin tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan olahraga selama sisa hidupnya, yang berarti dia akan cacat," pilu sang ibu.
Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mereka juga mengajukan gugatan hukum ke pengadilan, mendesak penyelenggara perkemahan musim panas untuk bertanggung jawab.
Kasus tersebut memasuki proses peradilan dan kepala lembaga yang terlibat mengatakan bahwa instruktur tersebut tidak menggunakan hukuman fisik atau pemukulan.
Kasus bisa diselesaikan dengan biaya Rp40 jutaan.
Namun pihak keluarga tidak setuju dengan kompensasi tersebut dan melanjutkan gugatan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com