Lahannya itu terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.
Petani itu mengaku ada rasa senang dan sedih.
Baca juga: Alasan Tanah 75 Cm Terdampak Proyek Tol, Dapat Uang Ganti Rp 5 Juta, Pemilik Hanya Tertawa: Lucu Aja
Proses pembayaran itu sudah memasuki Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Pemilik tanah yang terdampak beberapa di antaranya sudah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) seusai luasan tanah yang dipakai jalur Tol Jogja-Bawen di Magelang.
Salah satu pemilik tanah yang sudah menerima uang ganti rugi tersebut adalah Widodo Guritno.
Dia adalah petani di Magelang.
Tanah milik warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo itu mendapatkan ganti senilai Rp17,6 miliar.
Tanah itu merupakan tanah warisan orangtua Widodo Guritno dan akan dibagikan kepada lima saudara lainnya.
Ada dua bidang tanah yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Salah satunya memiliki luas 515 meter persegi dengan nilai UGR sebesar Rp398.623.764.
Sementara sebidang tanah lainnya memiliki luas 5.179 meter persegi dengan besaran UGR mencapai Rp17.271.947.493.
Awalnya, Widodo Guritno keberatan dengan proyek tol tersebut.
Namun, setelah sosialisasi intens dan berjalannya waktu, dia akhirnya setuju untuk melepas tanahnya.
"Awalnya nggak cocoklah (tanah terkena tol)."
"Misalnya, nggak jadi, nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara, terpaksa didukunglah," kata Widodo Guritno seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (11/9/2024).