Berita Bojonegoro

Dari Zona Kuning ke Hijau, Pelayanan Publik di Bojonegoro Sudah Membaik

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih saat diwawancara di depan Gedung Graha Buana, Jumat (11/10/2024) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Bojonegoro belakangan ini dinilai sudah membaik daripada sebelumnya.

Hal itu diutarakan Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam wawancara cegat usai dia bertemu Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito di Gedung Graha Buana Kompleks Kantor Pemkab Bojonegoro, Jumat (11/10/2024) pagi.

"Pada 2023, pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro nilanya sekitar 86," ujarnya, Jumat (11/10/2024) pagi.

Nilai pelayanan publik yang ada di angka sekitar 86 itu, kata Najih sapaannya, membuat pelayanan publik di Bojonegoro masuk di zona hijau. Kualitasnya termasuk tinggi.

"Pada 2024 ini, nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro belum bisa dikemukakan. Masih nanti," imbuhnya.

Adapun, ungkap Najih, nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro pada 2023 itu mengalami peningkatan cukup siginifikan. Sebab, pada tahun sebelumnya yakni 2022, nilainya kurang baik.

"Pada 2022, nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro di bawah 70. Masuk zona kuning," jelasnya.

Artinya, kata pria asal Kabupaten Lamongan kelahiran 1965 itu, pada 2022 pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro kualitasnya tidak tinggi. Melainkan, hanya sedang saja.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Semangat Baru untuk Inovasi Transportasi

Terkait apa penyebab pada 2022 pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro berkualitas sedang dan pada 2023 berkualitas tinggi, Najih tak mengemukakan banyak.

Dia hanya menyebut, pada 2022 ada beberapa hal yang tidak maksimal dalam pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro. Pada 2023, ketidakmaksimalan itu diperbaiki.

"Sehingga, nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro pada 2023 lebih baik ketimbang pada 2022," terangnya.

Lebih spesifik terkait isu pelayanan perizinan investasi di Kabupaten Bojonegoro tergolong rumit, mantan dosen Universitas Muhammadiyah Malang ini tak menanggapi secara eksplisit.

Dia hanya mengutarakan, pelayanan perizinan investasi harus semakin ditata, diperbaiki, dan dipermudah oleh Pemkab Bojonegoro. Ombudsman RI sudah mendorong untuk itu.

"Jika ada keluhan terkait layanan perizinan semacam itu, kami siap melayani," tandas pria bergelar doktor falsafah ini.

Halaman
12

Berita Terkini