Kepala Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin yang ikut dalam kunjungan itu mengatakan hal serupa. Dia mempersilahkan investor mengadu ke pihaknya.
"Jika ada kendala soal pelayanan perizinan investasi di Kabupaten Bojonegoro, silahkan mengadu ke kami," tuturnya.
Pria yang pernah menjadi redaktur di surat kabar Jawa Pos itu menjamin, pihaknya akan menangani pengaduan para investor tersebut secara profesional atau sesuai regulasi yang berlaku.
"Selama ini, pengaduan dari investor terkait itu minim. Mungkin, khawatir ditandai lalu tak dapat proyek," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, pihaknya bersyukur nilai pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro dinilai membaik oleh Ombudsman RI.
"Kami akan mempertahankan kualitas pelayanan publik yang sudah dinilai baik ini," tandasnya.
Salah satunya, pria akrab disapa Djoko itu mengatakan, pihakanya akan menjalankan aneka rekomendasi dari Ombudsman RI terkait perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro.
"Setelah kunjungan Ombudsman RI ini selesai, tentu akan ada rekomendasi. Itu akan kami jalankan," pungkasnya.