Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekarang sedang dihuni pejabat.
Itu setelah menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo, Juniardi alias D. Juniardi ditangkap bersama dua teman.
Satu orang disebut-sebut adalah bandar.
Kasi Humas Iptu Suroto tidak menjawab saat ditanya apa saja barang bukti dari penangkapan Juniardi.
Hanya saja berdasarkan penelusuran, penangkapan itu hasil pengembangan Holili mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan atas dugaan kepemilikan sabu sebanyak 8,20 gram.
Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Tes Urine Positif
Holili diamankan dengan menyandang status sebagai pengedar.
Sumber dari kepolisian, diamankan setelah pengembangan kasus di Surabaya.
Saat itu polisi mencari pengedar. Ketemulah RJ yang merupakan pembeli.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Ketua KONI Kota Probolinggo Diciduk Polisi Tanjung Perak, Hasil Tes Urine Positif
Dia diamankan di kafe milik RJ di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat (11/10) sore.
Suroto mengatakan, hasil tes urine Ketua Koni Kota Probolinggo positif terindikasi memakai narkoba.
Namun polisi belum bisa mengungkap kasus ini secara rinci, sebab masih dalam tahap pemeriksaan.
Baca juga: Buntut Panjang Dana Hibah Tak Dicairkan Pemkab, KONI Tuban Tutup Operasional Kantor
Dalam beberapa waktu ke depan, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bakal menyampaikan hasil pemeriksaan mengenai motif dan kronologi kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ketua Koni Kota Probolinggo ini.
Baca juga: WNA Asal Hongkong Dideportasi dari Surabaya, Mantan Narapidana Kasus Narkotika
“Untuk detail (hasil pemeriksaan) akan disampaikan ulang,(karena saat ini) masih pemeriksaan,” jelas Suroto.