TRIBUNJATIM.COM - Meski hanya mendapat ganti rugi Rp1,1 juta, kakek bernama Sudiharjo (82) tetap senang.
Ia mendapat Rp 1,1 juta untuk pembebasan lahan tol Yogyakarta-Solo ruas Yogyakarta-YIA Kulonprogo.
Jumlah tersebut diperolehnya karena tanah miliknya yang terdampak hanya 1 meter persegi.
Warga padukuhan Grubug, Argosari, Sedayu, Bantul, ini menyebut bahwa tanah tersebut adalah warisan orang tuanya.
Saat ditemui, Sudihardjo tampak keluar dari ladang dengan membawa sebongkok kacang panjang.
Sayuran ini adalah hasil panen lahan yang sebagian kecil terkena pembebasan lahan tol Seksi 3 Yogyakarta-YIA.
Ada patok dari bambu yang dicat berwarna merah di tanah Sudiharjo yang berada di pinggir selokan.
Lebar patok antara sisi selatan sampai utara kira-kira 100 meter.
"Iya saya kemarin ambil ganti (untung) di Kalurahan. Itu satu meter yang kena (proyek tol)," ujar Sudiharjo saat ditemui di samping ladang miliknya, Rabu (3/10/2024).
Sudiharjo mengaku, uang ganti kerugian (UGK) yang diterima sebesar Rp1.109.934.
Dia bercerita, tanah tersebut merupakan warisan orang tua untuk Sudiharjo dan saudara-saudaranya.
Lokasi sawah yang terkena proyek tol dulunya milik adiknya, Budinem, yang sudah meninggal empat tahun lalu.
Dia kemudian membeli waris tanah tersebut.
Lahan tersebut lalu ditanami lembayung dan kacang panjang oleh Sudiharjo, sementara di sampingnya terdapat tanaman singkong.
Baca juga: Warga Mendadak Miliarder Dapat Ganti Rugi Sawahnya Terdampak Jalan Tol, Langsung Diserbu Sales
Meski sawahnya subur, Sudiharjo tidak menanami padi di lahan tersebut sejak beberapa tahun terakhir, karena banyaknya hama tikus.
Sudiharjo mengaku mendukung pembangunan tol ini, harapannya bisa meningkatkan perekonomian warga.
"Sebagai orang kecil, kami mendukung pemerintah," tutur Sudiharjo, mengutip Kompas.com.
Sementara itu, Lurah Argosari Sudarno mengatakan, ada 194 bidang tanah di wilayahnya yang terdampak tol.
Sebagian besar merupakan lahan pertanian.
Dia mengatakan, warga mendukung proyek tol dan tidak ada yang menolak ganti untuk oleh pemerintah.
Sebab harga yang ditawarkan jauh dari harga normal.
"Kemarin Rabu, dibayarkan 62 bidang, hari ini 30 bidang, yang lainnya dokumennya belum selesai," jelas dia.
Proyek Tol Yogyakarta-Solo-YIA seksi 3 di Sumberrahayu memang membuat sejumlah warga mendadak jadi miliarder.
Sawahnya terdampak jalan tol, para warga mulai menerima uang ganti rugi (UGR) pada Senin (14/10/2024).
Mereka pun langsung diserbu sales saat proses ganti rugi.
Pembayaran ganti rugi ini sendiri dilaksanakan di Kantor Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY).
Lurah Sumberrahayu, Sigit Tri Susanto menjelaskan bahwa pembayaran ini khusus untuk area persawahan.
"Kemarin sekitar 40 sampai 50 bidang. Itu khusus untuk yang area persawahan saja," kata Sigit saat ditemui Kompas.com di kantornya pada Selasa (15/10/2024).
Adapun luasan tanah yang terkena dampak paling kecil adalah sawah seluas dua meter persegi.
Warga ini mendapatkan ganti rugi sekitar Rp3 juta.
Hal itu dibenarkan Sigit yang menjelaskan bahwa salah satu warganya memiliki sawah yang terdampak dengan luas dua meter persegi.
"Yang terkena dua meter itu sawah, sekitar dua meter itu kemarin paling kecil," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa dua meter persegi yang terkena pembangunan jalan tol, berada di bagian pojok sawah.
Warga pemilik sawah tersebut hadir saat pembayaran ganti rugi pada 14 Oktober 2024.
"Pas terserempet, iya di pojok. Kemarin mendapat (UGR) sekitar Rp3 juta.
Iya (pemilik sawah) kemarin datang dan menerima (UGR)," jelas Sigit.
Baca juga: Tugito Sempat Tak Rela Tanahnya 1 Meter Persegi Tergusur Tol, Kini Dapat Ganti Rugi Rp3,9 Juta
Sigit menambahkan bahwa penerima ganti rugi terbesar di Sumberrahayu menerima sekitar Rp1 miliar.
"Yang terbesar kemarin itu menerima sekitar Rp1 miliar. Kalau luasan bidangnya saya kurang tahu," ungkapnya.
Dalam acara tersebut juga banyak sales produk yang datang untuk menawarkan barang kepada warga.
Sigit mengkonfirmasi bahwa banyak sales yang hadir saat proses pembayaran ganti rugi.
"Memang kemarin ada (sales) yang ke sini, kami tidak tahu juga."
"Tahu-tahu sudah banyak datang ke sini," ungkap Sigit saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (15/10/2024).
Sigit menyebutkan bahwa sekitar 20 orang sales hadir di lokasi.
"Sales 20-an ada, cuman kalau itu kan karena mungkin timnya banyak," jelasnya.
Dari pantauan Sigit, sales yang hadir berasal dari berbagai sektor, termasuk produk otomotif mobil dan sepeda motor, serta biro travel umrah.
"Kemarin dari perbankan juga banyak," tuturnya.
Sigit menegaskan bahwa kalurahan tidak ingin menghalangi usaha para sales, namun tetap memiliki kebijakan terkait hal tersebut.
Para sales tidak diperbolehkan masuk ke dalam aula tempat pembayaran ganti rugi.
Sehingga hanya petugas terkait dan warga terdampak yang berada di dalam aula.
Sales diperbolehkan membagikan brosur produk setelah warga keluar dari aula.
Namun tidak diizinkan mendirikan stand atau memajang produk di area kalurahan.
"Kami punya kebijakan, kalau mau menawarkan produk silakan, tetapi dengan catatan, kemarin ada yang mau bikin stand atau memajang produknya kami tidak izinkan," tegasnya.
Sigit juga menambahkan bahwa jika ada sales yang ingin menawarkan produk dengan mendatangi rumah warga, mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari dukuh setempat.
"Kalau mau muter ke padukuhan, wajib kulonuwun dengan Pak Dukuh. Yang penting tidak memaksa, dan yang penting warga saya aman," beber Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengingatkan warga terdampak pembangunan tol yang menerima uang ganti rugi untuk memanfaatkan dana tersebut dengan bijak.
Ia mendorong agar uang tersebut digunakan untuk membeli tanah kembali.
"Kami menyampaikan itu yang diterima bukan uang cuma-cuma, itu ada aset yang dilepas dan itu diganti pemerintah dengan harga yang untung."
"Makanya gunakan dengan bijak, kalau bisa aset yang hilang dikembalikan ke aset atau didepositokan," pungkas Sigit.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi untuk pengadaan lahan tol di Kalurahan Sumberrahayu lebih dulu difokuskan pada tanah sawah.
Di Sumberrahayu terdapat 56 bidang tanah sawah.
Nominal ganti rugi tertinggi yang diterima warga terdampak mencapai Rp1,1 miliar dengan luasan bidang 714 meter persegi.
"Sumberrahayu tertinggi Rp1,1 miliar. Yang terendah Rp3,1 juta, bidang luasannya dua meter persegi," ucap Hary.