TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Dewan Pers bakal membuat pedoman pemberitaan AI seiring dengan berkembangnya teknologi.
Hal ini disampaikan oleh Atmaji Sapto Anggoro, Anggota Dewan Pers saat mengisi materi di Kokoon Hotel Banyuwangi, Jumat, (18/10/2024).
“Dewan Pers sedang membentuk pedoman pembuatan berita dengan AI. Pedoman ini nantinya bakal seperti kode etik jurnalistik” ujar pria yang sekaligus menjabat Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Periode 2022-2025.
Pembuatan Pedoman pemberitaan AI ini tak lepas kerja wartawan dengan teknologi.
AI ada 2 hal penting menurut pria yang akrab disapa Sapto tersebut. Pertama, berkaitan dengan jumlah data yang banyak.
“Kedua, kalau dalam bahasa riset itu pattern berkaitan dengan metodologi,” imbuhnya.
AI bisa membantu kinerja wartawan dalam membantu dalam menambah penggalian data. Namun, Sapto menekankan terkait pedoman Pemberitaan AI adalah mengedepankan etika.
Baca juga: Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Dewan Pers Ingatkan Peran Media sebagai Pilar ke-4 Demokrasi
Dalam membuat pedoman pemberitaan AI ini dewan pers memerlukan uji publik bersama konstituen.
“Bila pedoman ini selesai nantinya akan dilakukan uji publik dengan mengundang ahli,” lanjutnya.
Ia berharap nantinya setelah adanya pedoman ini khususnya media siber bisa menjalankannya dengan sebaik-baiknya.
“Jangan Dilanggar,” imbau Sapto.
Sebab, karena adanya kecerdasan buatan ini siapapun bisa tahu tentang jurnalistik, namun dengan syarat harus paham.
“Kalau tidak bagaimana dipertanggung jawabkannya,” tandasnya.
Baca juga: Dinyatakan Kompeten Oleh Dewan Pers, 12 Pewarta Foto di Jatim Diminta Merawat Semangat Jurnalisme