Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pria Ponorogo Nekat Curi Timbangan - Kebakaran Pabrik Styrofoam di Menganti Gresik

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pres rilis curas, pelaku MY dibekuk karena melakukan pencurian di tiga tempat. Paur Humas Polres Ponorogo Ipda Yayun Sriwiningrum, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudy H, KBO Satreskrim Polre Ponorogo Iptu Triyono saat menunjukkan barang bukti. - Pabrik styrofoam PT Sentral Harapan di Gresik, Jawa Timur, ludes dilalap si jago merah, Rabu (16/10/2024) malam. Kurang lebih selama delapan jam api berkobar melahap bangunan yang terletak di Jalan Raya Kepatihan Industri, Menganti, Gresik, itu.  

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 18 Oktober 2024.

Berita pertama, MY warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo dibekuk Satreskrim Polres Ponorogo gegara curi timbangan hingga senapan angin. 

Selanjutnya berita  dua motor terlibat kecelakaan maut di Surabaya, tepatnya di Jalan Upa Jiwa, Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Kamis (17/10/2024) dini hari.

Ada juga berita kebakaran pabrik styrofoam PT Sentral Harapan di Gresik, Jawa Timur.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (18/10/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Cuaca Jatim Jumat 18 Oktober 2024, Jawa Timur Cerah di Pagi Hingga Sore, Lalu Disusul Berawan

Baca juga: Pantas Kaesang Tak Dipanggil Prabowo Masuk ke Kabinetnya, Padahal 3 Kader PSI Jadi Calon Menteri

Baca juga: Pimpinan Baru DPRD Surabaya Diambil Sumpah Jabatan: Tingkatkan Kinerja untuk Kesejahteraan Warga

1. Gegara Punya Utang Rp110 Ribu, Pria Ponorogo Nekat Curi Timbangan hingga Senapan Angin, Ending Dibui

Pres rilis curas, pelaku MY dibekuk karena melakukan pencurian di tiga tempat. Paur Humas Polres Ponorogo Ipda Yayun Sriwiningrum, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudy H, KBO Satreskrim Polre Ponorogo Iptu Triyono saat menunjukkan barang bukti  (TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM)

Seorang pria berinisial MY warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo dibekuk Satreskrim Polres Ponorogo.

Tersangka berusia 37 tahun ini diamankan oleh pihak satreskrim Polres Ponorogo setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). 

Mirisnya, MY mencuri karena ingin melunasi hutangnya yang hanya Rp 110 ribu. 

“Cuma pengen bayar hutang, ya akhirnya mencuri,” ungkap pelaku MY, Kamis (17/10/2024).

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto menyatakan bahwa awalnya tersangka panik. Lantaran ditagih utang oleh temannya.

“Hutang itu bukan untuk judi atau lainnya. Pengakuannya untuk keperluannya,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan kepada awak media.

Saking paniknya, tersangka, jelas AKP Rudy, menyiapkan alat untuk untuk melakukan pencurian. MY membawa kunci Inggris yang dimasukkan ke dalam jok sepeda motor. 

“Tersangka menyisir secara acak sasaran lokasi pencuriannya. Jadi tidak tahu awalnya mau kemana. Yang sepi saja begitu,” tegas AKP Rudy.

TKP pertama di warung dekat pasar Bungkal, Kecamatan Bungkal. TKP pertama, MY mencuri timbangan. 

Halaman
123

Berita Terkini