Adapun AKD sendiri terdiri dari komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Banmus, dan Banggar.
"Kalau umpamanya besok atau lusa terkirim (surat, red) mungkin minggu depan sudah , atau bahkan mungkin hari Jum'at," jelasnya.
Pihaknya memang menargetkan pembentukan AKD bisa segera terlaksana. Karena, legislatif mengejar waktu pembahasan APBD 2025.
"Cukup (waktu pembahasan,red)," pungkasnya.
Baca juga: 20 Tahun Lebih Tak Pernah Direnovasi, Gedung DPRD Bondowoso Akhirnya Diperbaiki, Telan Rp466 juta