TRIBUNJATIM.COM - Pukul murid kelas 1 SD, seorang guru honorer bernama Supriyani kini ditahan selama berhari-hari.
Ia dilaporkan orang tua sang murid yang merupakan polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tak ayal penahanan Supriyani inipun mendapatkan protes luas di masyarakat.
Baca juga: 4 Fakta Guru SD Ditahan usai Diduga Aniaya Anak Oknum Polisi, Kolega Mogok Ngajar, Kronologi Terkuak
Kasus inipun sudah menyita perhatian warganet hingga viral jadi pembahasan.
Tagar #SaveIbuSupriyani di X (dulu Twitter) pun ramai digaungkan netizen pada Senin (21/10/2024).
Tak hanya di X, namun juga Instagram dan Facebook ramai postingan mengenai sosok SU.
Dari salah satu postingan di Facebook @WawanSuhendra yang ramai dibagikan, tertulis mengenai sosok SU.
Dia adalah seorang ibu dan istri.
SU memiliki seorang anak yang masih kecil.
Ia mengabdikan diri sebagai guru, namun bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada dasarnya, SU yang memiliki latar belakang sarjana pendidikan hanyalah guru honorer.
Ia sedang dalam masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah melalui masa honor bertahun-tahun.
SU juga tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Baito, lokasi dirinya mengajar.
Namun kini SU mendekam di balik jeruji besi Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, didampingi Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, memberikan penjelasan terkait kronologi dan duduk perkara kasus ini.