Berita Surabaya

2 Pemuda di Surabaya Ditangkap Karena Jadi Kurir Ganja 3 Kg, Diduga Dapat Pasokan dari Napi Lapas

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pemuda yang menjadi kurir ganja seberat tiga kilogram berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda M Zahari mengatakan, kedua tersangka memperoleh pasokan dari pelaku berinisial SO melalui Sistem 'Ranjau'.

Baca juga: Asyik Main PS, Kurir Pil Koplo Jaringan Lapas Disergap di Surabaya, Puluhan Ribu Butir Pil Disita

Baca juga: Kasus Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 48 Ribu Batang Disita

Yakni, meletakkan paket ganja tersebut di suatu tempat tersembunyi agar nantinya dapat diambil oleh si pemesanan. 

Kemudian, setelah berhasil mendapatkan pasokan barang haram tersebut, kedua tersangka bertugas menjualkan ganja itu ke beberapa pemesanan. 

Informasi mengenai sosok pembeli atau pemesannya, diberikan oleh Pelaku SO kepada kedua tersangka. 

Sehingga, tugas kedua tersangka itu, cuma mengirimkan pasokan barang ganja pesanan tersebut, ke beberapa lokasi yang telah ditunjuk Pelaku SO. 

Dan, lanjut Zahari, proses pengiriman ganja kepada pembeli yang dilakukan kedua tersangka itu, dilakukan menggunakan Sistem Ranjau juga. 

"Itu kami berhasil tangkap saat operasi tumpas kemarin. Iya memang pakai dibuat paket (kardus). Dia kurir. Iya jaringan lapas," ujar Zahari. 

Berdasarkan pengakuan selama diperiksa penyidik. Zahari mengungkapkan, kedua tersangka mengaku kepadanya sudah tiga kali melayani pengiriman paket sabu. 

Pertama, pada Selasa (27/8/2024), kedua tersangka secara bergantian mengirimkan ganja seberat 200 gram di kawasan makam Jalan Panjang Jiwo, Surabaya. Pengiriman dilakukan dua kali yang dilakukan secara bergantian. 

Kedua, pada Sabtu (31/8/2024), kedua tersangka mengirimkan pasokan sabu sebanyak dua kilogram di perkampungan bawah Flyover Aloha Sidoarjo. 

Proses pengirimannya membutuhkan waktu sekitar sepekan. Dan setiap harinya ada 100-200 gram ganja yang dikirimkan. 

Ketiga, pada Sabtu (7/8/2024), kedua tersangka pernah mengirimkan paket ganja sebanyak tiga kilogram di semak-semak perkebunan kawasan Jalan Telogowaru, Malang. 

"Tersangka mendapatkan upah atau bayaran Rp100 ribu, sekali pengiriman paket ganja. Mereka berdua enggak bekerja. Motifnya, buat dapat uang kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. 

Berita Terkini