Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kasus Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 48 Ribu Batang Disita

Direktorat Resnarkoba Polda Jatim membantu Polres Lumajang menyelidiki temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, lumajang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktorat Resnarkoba Polda Jatim membantu Polres Lumajang menyelidiki temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro, Lumajang. 

Terbaru, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanganan pohon ganja tersebut. 

Mereka, merupakan oknum warga yang diduga bertanggungjawab atas penanaman ladang ganja tersebut. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa seusai menghadiri kegiatan apel pasukan di Lapangan Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2024). 

"Sudah 4 orang. (Peran) Penanam. Hasil pemeriksaan, dijual di lokalan daerah Jatim," ujar Robert. 

Baca juga: Ada 38 Ribu Pohon Ganja di Lereng Gunung Semeru Berhasil Diamankan, Polisi Masih Terus Telusuri

Para tersangka itu, merupakan oknum warga yang bermukim di perdesaan setempat. 

Modusnya, para tersangka menanam ganja tersebut secara berpencar memanfaatkan reramban semak belukar agar tak mudah dicurigai orang. 

Selain itu, demi menghindari pemantauan aparat, lokasi penanaman tumbuhan ganja tersebut dilakukan di area kontur tanah yang curam. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER Ganja Tumbuh di Lereng Gunung Semeru - Kakek Lamongan Terpanggang Saat Bakar Jerami

"Lokasinya di tengah hutan. Iya (modus memanfaatkan) semak belukar, tidak ada jalan di sana, terobosnya pakai semak belukar," katanya. 

Robert menyampaikan terima kasih kepada masyarakat setempat yang turut membantu petugas mengakses lokasi, termasuk membawa tanaman ganja tersebut, untuk dilakukan penyitaan. 

Apalagi kondisi kontur jalan yang terjal dengan kemiringan ekstrem, membuat Robert dan anak buahnya harus bersusah payah mengakses lokasi. 

Baca juga: Tanaman Ganja Tumbuh Subur di Lereng Gunung Semeru, Tinggi Capai 150 Cm Berdaun Lebat

"Iya (modus tersangka menghalangi warga mendekati lokasi) pokoknya masyarakat dilarang oleh oknum pelaku dekat lokasi. Medannya susah, perlu perjuangan. Kecuraman sekitar 50 meter," jelasnya. 

Hingga saat ini, jumlah pohon ganja yang berhasil ditemukan dan telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Lumajang, berjumlah sekitar 48 ribu batang. 

Puluhan ribu tanaman ganja tersebut diperoleh dari temuan di beberapa tempat yang penanaman sengaja dilakukan secara berpencar. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved