Berita Jatim
Kasus Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 48 Ribu Batang Disita
Direktorat Resnarkoba Polda Jatim membantu Polres Lumajang menyelidiki temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, lumajang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktorat Resnarkoba Polda Jatim membantu Polres Lumajang menyelidiki temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro, Lumajang.
Terbaru, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanganan pohon ganja tersebut.
Mereka, merupakan oknum warga yang diduga bertanggungjawab atas penanaman ladang ganja tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa seusai menghadiri kegiatan apel pasukan di Lapangan Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2024).
"Sudah 4 orang. (Peran) Penanam. Hasil pemeriksaan, dijual di lokalan daerah Jatim," ujar Robert.
Baca juga: Ada 38 Ribu Pohon Ganja di Lereng Gunung Semeru Berhasil Diamankan, Polisi Masih Terus Telusuri
Para tersangka itu, merupakan oknum warga yang bermukim di perdesaan setempat.
Modusnya, para tersangka menanam ganja tersebut secara berpencar memanfaatkan reramban semak belukar agar tak mudah dicurigai orang.
Selain itu, demi menghindari pemantauan aparat, lokasi penanaman tumbuhan ganja tersebut dilakukan di area kontur tanah yang curam.
Baca juga: JATIM TERPOPULER Ganja Tumbuh di Lereng Gunung Semeru - Kakek Lamongan Terpanggang Saat Bakar Jerami
"Lokasinya di tengah hutan. Iya (modus memanfaatkan) semak belukar, tidak ada jalan di sana, terobosnya pakai semak belukar," katanya.
Robert menyampaikan terima kasih kepada masyarakat setempat yang turut membantu petugas mengakses lokasi, termasuk membawa tanaman ganja tersebut, untuk dilakukan penyitaan.
Apalagi kondisi kontur jalan yang terjal dengan kemiringan ekstrem, membuat Robert dan anak buahnya harus bersusah payah mengakses lokasi.
Baca juga: Tanaman Ganja Tumbuh Subur di Lereng Gunung Semeru, Tinggi Capai 150 Cm Berdaun Lebat
"Iya (modus tersangka menghalangi warga mendekati lokasi) pokoknya masyarakat dilarang oleh oknum pelaku dekat lokasi. Medannya susah, perlu perjuangan. Kecuraman sekitar 50 meter," jelasnya.
Hingga saat ini, jumlah pohon ganja yang berhasil ditemukan dan telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Lumajang, berjumlah sekitar 48 ribu batang.
Puluhan ribu tanaman ganja tersebut diperoleh dari temuan di beberapa tempat yang penanaman sengaja dilakukan secara berpencar.
Kombes Pol Robert Da Costa
ganja di lereng Semeru
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Dirresnarkoba Polda Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.