Akibat perbuatannya, kini A terancam masuk bui, jika kasus tersebut tak berakhir damai. Sehingga kejadian seperti guru di Konawe Selatan menimpa Supriyani akan terulang.
Sementara, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
Baca juga: Kesaksian Teman dan Guru Sekolah Prasetyo Hadi, Pria Ngawi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Mensesneg
Orangtua Siswa Tolak Damai
Kini orangtua siswa menolak mediasi terhadap guru agama.
Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad seusai dikonfirmasi Jumat (25/10/2024) mengatakan bahwa upaya mediasi terus dilakukan.
Namun pihak keluarga berkali-kali menolak dan enggan berdamai dengan guru agama.
Selain itu, Ipda Ahmad mengatakan saat ini pelaku A (guru) sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," katanya.
Adapun kejadian tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti.
IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."
Akibat kejadian itu, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
"Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya," ungkapnya.
Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orangtuanya.
Kemudian orangtua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Baca tanpa iklan