TRIBUNJATIM.COM - Kakak dan adik asal Purworejo, Jawa Tengah ini putus asa menjadi korban rudapaksa 13 tetangganya.
Meski sudah melapor, polisi tak kunjung menangkap tersangka.
Kini mereka meminta bantuan Hotman Paris demi mendapatkan keadilan.
Selain pelecehan seksual, sang adik terpaksa nikah siri dengan pelaku karena diancam dikeluarkan dari desa.
Seperti apa kronologinya?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Tak Terima Ditolak Rudapaksa, Naufal Habisi Nyawa Santriwati, Tinggalkan Korban di Kebun Jagung
Mereka adalah DSA (15) dan KSH (17).
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024, namun hingga kini masih belum ada perkembangan.
DSA dan KSH mengaku dirudapaksa 13 pria tetangga mereka sejak tahun 2023. Pemerkosaan tersebut mengakibatkan DSA hamil dan telah melahirkan seorang bayi.
DSA dipaksa menikah siri dengan salah satu korban dan kasus ini diselesaikan secara mediasi. DSA mengiyakan permintaan tersebut sehingga pernikahan siri digelar.
Ayah DSA dan KSA telah meninggal, sedangkan ibu mereka memiliki keterbelakangan mental. Permintaan nikah siri terpaksa dipenuhi karena mereka diancam akan dikeluarkan dari desa.
Oknum perangkat desa juga diduga menggelapkan uang damai yang diberikan pelaku. Uang sebesar Rp 5 juta seharusnya diberikan ke korban, namun digelapkan oleh oknum perangkat desa.
Baca juga: Bermodal Air Minum dan Asap, Guru Ngaji Rudapaksa 8 Muridnya, Korban Tak Sadar Sudah Tanpa Busana
Kedua korban mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024). Mereka meminta keadilan karena polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ada oknum dari aparat desa berusaha minta cabut laporan, (sebelumnya pelaku) ngasih duit Rp 5 juta. Uangnya malah diambil aparat desa," ucapnya, Sabtu (19/10/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Hotman mengaku prihatin dengan kondisi kedua korban dan berjanji akan mengawal kasus ini.