Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.
"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."
"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.
Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.
Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.
"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.
RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.
Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.
"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."
"Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.
Informasi tambahan, Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.