Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: BEM FISIP Unair Dibekukan Imbas Kritik Satire - Warga Duafa Semringah Makan Murah

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral terpopuler: Warga duafa semringah bisa makan murah Rp 1000 - BEM FISIP Unair dibekukan imbas kritik satire

TRIBUNJATIM.COM - Simak berita viral terpopuler yang menjadi sorotan di TribunJatim.com, Senin (28/10/2024).

Mulai dari BEM FISIP Unair dibekukan imbas kritik ke Prabowo-Gibran.

Hingga semringahnya warga duafa makan di warung bayar Rp 1000.

Berikut berita viral terpopuler selengkapnya:

Baca juga: Alasan BEM FISIP Unair Pasang Ucapan Bunga untuk Prabowo-Gibran, Klaim Pegang Kajian Isu HAM

  1. Kejati Jatim tak puas putusan terhadap Ronald Tannur

 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, kejaksaan tidak puas dengan putusan kasasi untuk terpidana Gregorius Ronald Tannur.

Pasalnya, jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun.

Sedangkan Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi hanya menjatuhkan vonis 5 tahun.

"Kami sebenarnya kecewa, tetapi harus besar hati, karena sudah terbukti bersalah. Nanti, jika ada novum (temuan baru), kami akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sekarang kami melakukan eksekusi terlebih dahulu," kata Mia, Minggu (27/10/2024).

Mahkamah Agung menyatakan Gregorius Ronald Tannur terbukti bersalah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Itu adalah pasal alternatif kedua. Sedangkan pasal primer tentang pembunuhan tidak dinyatakan terbukti. Pun dengan alternatif ketiga pasal kelalaian juga tidak terbukti.

Jaksa Penuntut Umum tetap berkeyakinan terpidana melakukan pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338.

"Dasarnya sudah ada bukti, termasuk rekaman CCTV," imbuh Mia.

Kasus yang menjerat Gregorius Ronald Tannur juga menyeret 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

3 hakim itu diduga menerima suap dari Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur, agar membebaskan hukuman Ronald Tannur.

Nilai sogokan diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Dini Mengaku Pernah Ditawari Uang Hampir Rp 1 M oleh Pengacara Ronald Tannur

Jaksa yang tak terima dengan putusan hakim, kemudian melakukan kasasi.

Di tingkat kasasi ternyata ada indikasi juga bakal dikondisikan. Zarof Ricar yang merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung diduga menjadi makelarnya.

Majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung akan disogok senilai Rp 5 miliar. Dan Zarof Ricar disebut akan mendapat fee senilai Rp 1 miliar.

Mia Amiati sempat menyatakan tak menutup kemungkinan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait vonis kasasi 5 tahun Gregorius Ronald Tannur.

Namun, syaratnya jaksa harus memilki novum atau bukti baru.

Saat ditanya ditangkapnya Zarof Ricar apakah akan menjadi novum, belum dijawab secara lugas.

"Sekarang kami menunggu prosesnya, karena PK kan harus ada novum yang belum pernah diajukan saat di persidangan. Kalau bisa ke depan ada bukti baru, dan kami akan minta petunjuk pimpinan sehingga punya alat bukti yang jelas pada tingkat PK nanti," tandasnya.

Ronald Tannur Ditangkap di Rumahnya

Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana Gregorius Ronald Tannur, yang baru saja divonis oleh Mahkamah Agung dengan hukuman 5 tahun penjara, Minggu (27/10/2024).

Ronald Tannur yang merupakan anak mantan DPR RI, Edward Tannur, dijemput di rumahnya yang berlokasi di Pakuwon City Virginia Regency Surabaya.

Saat ini, Ronald Tannur ditahan di Rutan Kelas IA Surabaya di Medaeng.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan, eksekusi berjalan lancar.

"Alhamdulillah, eksekusi berjalan dengan baik. Gregorius yang berada di lantai 2 sempat terkejut saat kami datang," ujar Mia Amiati.

Mia menjelaskan, eksekusi dilakukan tanpa menunggu salinan putusan.

Namun, pihaknya mengaku sudah memiliki dasar.

Mahkamah Agung pernah merilis jaksa bisa melaksanakan eksekusi terlebih dahulu tanpa menunggu salinan putusan.

"Kami berkonsultasi dengan Jaksa Muda Pidana Umum, dan beliau menyetujui langkah ini," tambahnya.

Mia mengakui pihaknya harus cepat-cepat melakukan eksekusi, karena khawatir terpidana akan melarikan diri.

Sebab yang bersangkutan memiliki dua alamat resmi, di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan rekaman video yang diterima Tribunnews.com, tampak Ronald hanya mengenakan kaus abu-abu, celana bahan hitam, bermasker dan bersandal jepit saat ditangkap oleh penyidik.

Selain itu, dalam video tersebut, Ronald juga tampak mengenakan kacamata berkelir merah.

Saat proses penangkapan, tampak Ronald membawa tas jinjing atau tote bag warna putih berisikan sejumlah barang.

Ketika diiringi keluar dari rumahnya, penyidik pun langsung memasukkan Ronald ke dalam mobil berwarna hitam.

Sementara itu dalam dokumentasi foto lainnya, Ronald tampak telah berada di Kejati Jatim usai ditangkap di rumahnya.

Berbeda pada saat proses penangkapan, ketika berada di Kejati Jatim, Ronald tampak melepas masker dan tengah berbincang dengan sejumlah pria di ruang Media Center Kejati Jatim.

Terkait Penangkapan ini sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Ronald ditangkap pada siang tadi di rumahnya di perumahan wilayah Surabaya.

"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB di perumahan Victoria Regency Surabaya," kata Harli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/10/2024).

Harli menjelaskan, penangkapan terhadap Ronald merupakan pelaksanaan dari hasil putusan MA yang membatalkan vonis bebasnya pada tingkat kasasi.

"(Penangkapan Ronald Tannur) Terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan MA RI dalam perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan," jelasnya.

Ronald Tannur Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA), atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Keputusan ini diambil pada tingkat kasasi, menggantikan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas pada Ronald Tannur.

"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Rabu (23/10/2024).

Ronald Tannur terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Putusan dari PN Surabaya yang dianggap kontroversial sebelumnya menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini, yang menyebabkan kematiannya. 

Tiga hakim yang terlibat dalam keputusan tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

Sebagai respons terhadap putusan tersebut, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemberhentian ketiga hakim, karena dinilai melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Terbaru, ketiga hakim tersebut terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

2. Sumringah warga duafa makan di warung bayar Rp 1000

Kehadiran warung nasi makan sepuasnya cuma bayar seribu rupiah viral di media sosial.

Penampakan warung nasi tersebut sederhana.

Diketahui lokasinya ada di Kota Bogor.

Tampak raut wajah ceria menghiasi para duafa yang makan di warung itu.

Warung nasi tersebut menawarkan warga makan sepuasnya hanya dengan membayar Rp 1000.

Menariknya, tempat makan tersebut dinamakan sebagai Warung Nasi Baru (Bayar Seribu).

Warung nasi ini berlokasi di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Belakangan keberadaan Warung Nasi Baru (Bayar Seribu) ini viral seperti dibagikan akun Instagram @partners_in_goodness, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Tiap Hari Jaga Pantai, Sudirman Ikhlas Tak Digaji, Lebih Pilih Dibolehkan Buka Warung Buat Jualan

Dalam video diunggah akun tersebut, memperlihatkan suasana antusias warga hingga duafa menikmati makan sepuasanya tersebut dengan bayar Rp 1000.
 
Rupanya ada misi mulia di balik dibukanya Warung Nasi tersebut.

Diketahui warung nasi bayar seribu ini dibuka oleh sekelompok orang di Kota Bogor.

Mereka membuat warung nasi makanan murah itu untuk mencegah jerit kelaparan kaum duafa di sekitar.

Ternyata benar saja, kehadiran warung nasi tersebut disambut antusias warga hingga duafa yang kesulitan ekonomi di sekitar Kota Bogor tersebut.

Rupanya tak sedikit warga merindukan harga pangan murah, termasuk makanan murah.

Hanya dengan bayar seribu, warga bisa makan sepuasnya.

“Seperti sepiring nasi beserta lauk yang lezat ini pun yang mungkin bisa menjadi penguat bahu para saudara duafa kita yang sedang menjalani kehidupan mereka,” tulis akun @partners_in_goodness.

Baca juga: Demi Yakinkan Baksonya Bersih dari Tikus, Pemilik Warung Kini Bersumpah Pakai Quran Didampingi MUI

Potret Warung Nasi Baru (Bayar Seribu). Warung nasi tersebut berbentuk food truck. (Instagram.com/@partners_in_goodness)

Dijelaskan warung nasi bayar seribu ini digelar hanya setiap hari Sabtu dari pukul 15.00 WIB.

Warung nasi ini dibuka di depan depan radio Megaswara Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat.

Terlihat penampakan Warung Nasi Baru (Bayar Seribu) tersebut ternyata sederhana.

Warung nasi tersebut berbentuk food truck.

Di sana, relawan sudah siap menyediakan berbagai sarana layaknya warung makanan pada umumnya.

Mereka menyediakan kursi dan meja agar warga dan duafa nyaman menikmati makannya.

Selain itu juga terlihat sarana cuci tangan hibgga tersedia air mineral gelas untuk diminum secara gratis.

Sejak dibuka, para duafa dan warga sudah berduyun-duyun untuk mengantre mendapatkan makanan murah tersebut.

Dalam food truck tersebut beberapa relawan tampak sibuk menyiapkan makanan untuk pada duafa dan warga tak mampu yang datang ke warung tersebut.

Meski hanya bayar Rp 1000, tersedia beragam menu.

Mulai dari rendang, sayuran, snack, buah hingga es buah.

Satu per satu para duafa dan warga kurang mampu itu dilayani baik oleh para relawan.

Tampak raut wajah ceria dari para duafa tersebut yang begitu lahap menikmati hidangan kebaikan tersebut.

Ternyata relawan juga membuka donasi bagi warganet yang ingin turut menyumbang kebaikan untuk Warung Nasi Baru bayar seribu tersebut.

Baca juga: Abdul Sempatkan Baca Quran saat Jualan Susu Kedelai, Targetkan One Day One Juz: Daripada Bengong

Dari kebaikan warung nasi di Kota Bogor tersebut, aksi yang dilakukan para relawan itu menuai pujian dari warganet.

Berikut beragam komentar warganet.

“MasyaAllah, banyak yg datang. Terima kasih buat seluruh tim ping. Kalo mau ikutan buat gabung acara langsung apakah bisa?”

“Masya Allah, Alhamdulillah.. Terima kasih untuk PING sudah menjadi wadah untuk mereka saudara-saudara kita”

“MasyaAllah sangat memuliakan orang⊃2; tua. Sehat⊃2; terus ya buat staff pink dan donatur”

“MasyaAllah, teringat kasus driver ojol yang meninggal karna kelaperan itu. Alhamdulillah kehadiran PING telah banyak membantu kesulitan saudara kita diluar sana. Terimakasih PING”

“Ngeliat mereka mkn lahap ajh diusia yg bdnya sudah engk muda ajh rasanya bahagia bgt”

“Masyaa Allah semoga selalu dilimpahkan rejekinya untuk tetap lancar berbagi,” tulis beragam komentar warganet.

3. BEM FISIP Unair dibekukan imbas kritik lewat karangan bunga untuk Prabowo-Gibran

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) dibekukan oleh dekanat FISIP usai memasang karya seni satire berbentuk karangan bunga yang ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP. 

Berdasarkan Berita Acara yang dibagikan di instagram @bemfisipunair, pemasangan karangan bunga itu dilakukan pada Selasa (22/10) pukul 15.00. Dan sekitar pukul 18.45 karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.

Namun, karena ditempatkan di lokasi strategis yang banyak dilewati warga kampus, karangan bunga ini kemudian viral di platform X dan Tiktok serta mendapat dukungan banyak mahasiswa.

Kemudian pada Kamis (24/10), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.

Dan pada Jumat (25/10) pukul 09.03 Presiden BEM Fisip Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.

Baca juga: Mahasiswa Turun ke Jalan Hari ini Demo Kawal Putusan MK, dari BEM UI, Unpad, ITB hingga Undip

Dan sorenya, pukul 16.13, BEM FISIP Unair mendapat surel yang dikirim melalui alamat email dekanat.

Surel tersebut berisi surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.

PesBEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah mengungkapkan BEM FISIP sejak awal struktural kabinet Panca Aksara terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair. 

Hal ini termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa. 

Baca juga: Wejangan Amy Qanita untuk Raffi Ahmad yang Kini Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo: Amanah Nomor 1

"Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satir ini,"ujarnya. 

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penguatan internal sebelum karena belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. 

Pihaknya sepakat untuk tidak menyerah dalam memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan tugasnya sampai waktu demisioner yang telah ditentukan. 

Baca juga: Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban

"Komunikasi terakhir, konfirmasi besok (28/10/2024) pertemuan dengan pak dekan jam 8 pagi,"tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi enggan berkomentar lebih lanjut dan membenarkan pertemuan dengan BEM FISIP yang direncanakan esok.

Baca juga: Tangis Haru AHY Saat Dinyatakan Lulus Doktor Predikat Cumlaude di Unair, Penuhi Wasiat Terakhir Ibu

"Senin besok (konfirmasi dengan media) setelah pertemuan dengan BEM,"ungkapnya.

Sementara itu Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar membenarkan kabar pembekuan tersebut lantaran karangan bunga yang dibuat BEM FISIP.

Dan pihaknya terus melakukan komunikasi untuk membantu apabila dibutuhkan bantuan advokasi.

Baca juga: Prof Bus Batal Dicopot Sebagai Dekan FK, BEM Unair Apresiasi Rektor Berani Evaluasi Keputusan

"Ini saya terus komunikasi dengan presbemnya (FISIP). Sambil menunggu pertemuan dengan dekan,"tutupnya.

Pelantikan Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih

Prabowo dan Gibran akan dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Pelantikan itu melalui Sidang Paripurna Pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober 2024. 

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama Menteri Kabinet Merah Putih usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ke-53 dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah dilantik menjadi Presiden, Secara resmi Presiden Prabowo Subianto melantik 

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan menteri Kabinet Merah Putih, Minggu (20/10/2024) malam.

Hal ini diumumkan Prabowo, didampingi wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Merdeka Jakarta.

Kabinet ini akan berisi 53 anggota.

Sejumlah nama yang menghiasi merupakan menteri mantan presiden Joko Widodo.

Ada pula nama-nama baru.

Simak daftar menteri Kabinet Merah Putih di bawah ini.

Daftar menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

1.      Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan
2.      Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
3.      Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
4.      Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno
5.      Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
6.      Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar
7.      Menko Pangan Zulkifli Hasan
8.      Prasetyo Hadi, Mensesneg
9.      Muhammad Tito Karnavian, Mendagri
10.     Sugiono, Menteri Luar Negeri
11.     Safrie Samsoedin, Menhan
12.     Nazaruddin Umar, Menag
13.     Supratman Andi Agtas, Menteri hukum
14.     Natalius Pigai, Menteri Ham
15.     Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
16.     Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
17.     Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
18.     Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
19.     Fadli Zon, Menteri Kebudayaan
20.     Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
21.     Saifullah Yusuf, Menteri Sosial
22.     Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan
23.     Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia/Kepala BPNTKI
24.     Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
25.     Budi Santoso, Menteri Perdagangan
26.     Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
27.     Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum

28.     Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
29.     Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
30.     Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi
31.     Dodi Purwakandi, Menteri Perhubungan
32.     Meutya Hafidz, Menteri Komunikasi dan Digital
33.     Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
34.     Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan
35.     Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan
36.     Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
37.     Rahmat Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38.     Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39.     Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara
40.     Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
41.     Hanif Faisol Nurrofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
42.     Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
43.     Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
44.     Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
45.     Widyanti Putri, Menteri Pariwisata
46.     Teuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif

47.     Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48.     Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga
49. ST Burhanudin Jaksa Agung
50. Herindra Kepala BIN
51. AM putranto kepalda staf kepresidenan
52. Hasan Nasbi kepala Kantor komunikasi Presiden
53. Teddy Sekretaris Kabinet

 

Berita Terkini